Tasikmalaya, MNP — Polemik pemilihan Ketua RW 15 Kelurahan Mangkubumi akhirnya mencapai titik terang setelah sempat memanas akibat adanya keberatan dari salah satu kandidat.
Pertemuan mediasi yang difasilitasi pihak kelurahan berhasil menyatukan pandangan kedua belah pihak, sehingga proses pemilihan dapat diterima bersama tanpa meninggalkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, pemilihan Ketua RW 15 sempat menuai sorotan setelah salah satu calon mengajukan keberatan resmi atas hasil pemungutan suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak penggugat menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pemilihan, terutama terkait dugaan kecurangan yang melibatkan panitia serta adanya intervensi dari oknum pejabat kelurahan yang menjabat pada periode sebelumnya.
Keberatan tersebut sempat menimbulkan ketegangan di lingkungan warga karena kedua kubu memiliki pendukung masing-masing.
Namun situasi mulai membaik setelah pihak kelurahan saat ini menggelar forum musyawarah bersama, menghadirkan ketua terpilih, penggugat, dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, klarifikasi, serta bukti-bukti yang dirasa perlu untuk memperjelas akar persoalan.
Hasilnya, pihak penggugat akhirnya menerima penjelasan dan mengakui bahwa kekisruhan dipicu oleh adanya miskomunikasi serta sebagian prosedur yang tidak berjalan maksimal.
Penggugat juga menyadari bahwa dugaan kecurangan yang sempat disampaikan lebih banyak disebabkan oleh ketidaktelitian panitia dan campur tangan minor dari pihak kelurahan sebelumnya, bukan merupakan pelanggaran besar yang dapat membatalkan hasil pemilihan.
Sementara itu, Lurah Mangkubumi yang saat ini menjabat Mamat Rahmat menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses pemilihan tersebut karena baru dilantik setelah tahapan pemungutan suara, Rabu (26/11/2025).
Meski demikian, lurah mengambil sikap proaktif untuk memediasi agar konflik tidak berlarut dan tidak berdampak pada stabilitas sosial di RW 15.
Ia menyampaikan pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan dan memastikan proses demokrasi di tingkat kelurahan tetap berjalan transparan dan adil.
Ketua RW terpilih pun mengapresiasi sikap terbuka rivalnya yang akhirnya bersedia menempuh jalur musyawarah.
Ia berharap setelah kesepakatan ini, seluruh warga dapat kembali bersatu membangun lingkungan tanpa adanya sekat politik ataupun perbedaan pilihan.
Menurutnya, jabatan RW adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan untuk menciptakan kubu-kubuan.
Tokoh masyarakat RW 15 menyambut baik hasil mediasi tersebut. Warga menilai keputusan berdamai adalah langkah dewasa yang patut dicontoh, mengingat RW merupakan ujung tombak pelayanan publik level paling dekat dengan masyarakat.
Mereka berharap kedepan panitia pemilihan dapat lebih profesional serta mengikuti prosedur lebih ketat agar polemik serupa tidak kembali terulang.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, dinamika pemilihan RW yang semula menghangat kini dipandang selesai.
Ketua RW terpilih diharapkan dapat segera menjalankan roda organisasi dan menyusun program kerja, sementara warga diminta tetap menjaga keharmonisan sebagai modal utama dalam membangun lingkungan RW 15 Kelurahan Mangkubumi secara bersama-sama.
![]()
Penulis : SN
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan