Barito Timur, MNP – Kasus dugaan mafia tanah diseluruh Indonesia saat ini menjadi atensi khusus untuk diungkap dan dipidanakan.
Hal itu jelas dalam perintah langsung Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto agar akan memberantas mafia tanah di wilayah Indonesia.
Dikutif dari kompas.com, Hadi Tjahjanto telah memerintahkan Kepala Kanwil BPN Kalteng untuk segera menyelesaikan permasalahan mafia tanah dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum, yaitu dari Polda, Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan termasuk Pemda setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data serta informasi yang didapat di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah saat ini kasus dugaan kasus mafia tanah sudah mulai mencuat kepermukaan.
Salah satu contoh kasus dugaan penyerobotan lahan oleh korporasi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Ketapang Subur Lestari (KSL) CAA Group di desa Janah Jari, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur perlahan -lahan mulai terungkap.
Kasus yang saat ini tengah berproses adalah dugaan penyerobotan serta penggusuran lahan kebun karet beserta tanaman buah-buahan lainnya seluas kurang lebih 3,7 hektar milik Paulus Bisenti Amaral warga desa Janah Jari, Kecamatan Awang ,Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Pelakunya diduga dilakukan oleh korporasi perusahaan besar swata (PBS) PT Ketapang Subur Lestari (KSL) CAA Group yang menggusur lahan masyarakat yang letaknya berada diluar kawanan perizinan Hak Guna Usaha (HGU).
Menindak lanjuti persoalan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Daniel Pananangan dalam ketenangannya melalui Kepala seksi Intelijen Kejari Barito Timur, Angga Saputra SH mengingatkan agar oknum atau stakeholder terkait jangan coba-coba bermain dalam lingkaran mafia tanah.
“Kasus mafia tanah sudah menjadi tugas kami. Karena setiap pelanggaran hukum yang terjadi harus ditindak tanpa pandang bulu,” tegasnya saat disambangi awak media di ruang kerjanya, Rabu( 29/3/2023) kemarin.
Kasi Intel Kejari Barrtim Angga Saputra kembali menegaskan, sesuai dengan apa yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat berkunjung ke Palangkaraya untuk bersilaturahmi sekaligus melihat tata ruang dan pertanahan di Kalimantan Tengah, 23 Maret 2023 lalu.
Pada kunjungan tersebut Hadi Tjahjanto mendorong agar Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi, Kapolda, TNI dan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah terus bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat.
“Jika ada oknum mafia tanah di daerah ini, kita gebuk dan pasti dipidanakan, “tutup Angga (Adi Suseno/YSY).