Indragiri Hulu, MNP – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita pemulung di Kilometer 4, Kelurahan Pematang Rebah, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, menuai sorotan publik.
Pasalnya, meski laporan resmi telah dibuat ke Polsek Rengat Barat sejak 15 Agustus 2025, hingga kini, 22 September 2025, pelaku belum juga ditangkap.
Korban yang berasal dari kalangan kurang mampu itu telah melapor ke pihak kepolisian dengan harapan mendapatkan perlindungan hukum. Namun, hampir satu bulan lebih kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, penyidik Polsek Rengat Barat menyebutkan bahwa kasus ini “sudah berjalan” dan korban juga telah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Meski demikian, belum ada penangkapan pelaku hingga saat ini.
Pantas Tapon, aktivis sekaligus pihak keluarga korban, menyayangkan lambannya penanganan kasus ini. Ia menilai aparat seharusnya segera bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Polisi harus segera bertindak, jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang,” tegasnya, Senin (22/09/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa korban berasal dari kelompok rentan, yakni seorang wanita pemulung.
“Ini bukan hanya soal pemukulan, tapi juga soal keberpihakan hukum. Jika masyarakat kecil saja tidak dilindungi, lalu siapa yang bisa mendapat keadilan?,” ujarnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat. Banyak pihak khawatir jika lambannya proses hukum akan menimbulkan preseden buruk, di mana korban dari kalangan bawah semakin sulit mendapatkan perlindungan hukum.
Beberapa warga menilai bahwa aparat harus lebih responsif terhadap kasus-kasus yang menyangkut masyarakat kecil, agar tidak muncul kesan hukum hanya berpihak pada kalangan tertentu.
Keluarga korban bersama aktivis meminta agar Polsek Rengat Barat segera mengambil langkah konkret dalam menangani kasus ini. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Inhu dalam menunjukkan keberpihakan mereka pada masyarakat kecil, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan