Pakpak Bharat, MNP – Sosialisasi sadar hukum (Darkum) serta bahaya penggunaan Narkoba bagi warga, pemuda serta pelajar tingkat SMA Sederajat tingkat Desa Tinada Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat berjalan lancar dan sukses, Rabu (17/07/2024).
Dalam kegiatan tersebut para peserta yang hadir dengan serius mengikuti jalannya kegiatan ini yang dipandu pemaparannya dari Kasat Binmas Polres Pakpak Bharat AKP Eskia Pasaribu didampingi Babinkamtibmas Polsek Kerajaan Fery Wardana.
Kegiatan dibuka Kepala Desa Tinada Sahata Solin bersama jajaran didampingi ketua BPD Sanusi Banurea serta anggota, ketua LPM Laster Solin dan tokoh masyarakat yang hadiri Kesdin Sinamo mewakili Camat Tinada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutanya Kades Tinada berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat serta para pelajar, dimana sosialisasi terhadap sadar hukum ini dianggap penting bagi semua kalangan.
Menurut Kades Tinada, dengan kesadaran terhadap hukum dan bahaya narkoba terutama bagi generasi penerus, diharapkan mereka dapat mengerti terhadap berbagai perkembangan tekhnologi dan kesadaran terhadap hukum.
“Sehingga akan dapat menciptakan suatu lingkungan yang aman, kondusif serta dapat hidup rukun bersama. Bagi para pelajar juga kita harapkan kesadaran terhadap bahaya Narkoba bagi kehidupan sehari hari bagi manusia,” ujar Kades.
Sementara, Kasat Binmas Polres Pakpak Bharat AKP Eskia Pasaribu dalam pemaparannya menjelaskan inti sadar hukum serta bahaya penggunaan Narkotika dan Obat Bahan Berbahaya (NARKOBA) bagi kehidupan kita sehari hari terutama bagi kalangan pelajar.
Dikatakan AKP Eskia Pasaribu, pemakai narkoba itu tidak pernah tua, maksudnya pengguna narkoba itu sebelum dia berumur tua, dirinya sudah meninggal.
“Kalian adalah generasi emas dan harapan bangsa dimasa mendatang, jadi jangan terjerumus tehadap narkoba serta menghindari segala jenis pelanggaran hukum lainya,” pinta AKP Eskia Pasaribu.
![]()
Penulis : Benny S
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan