Kalah Tender, Para Kontraktor Lokal Bartim Kecewa: ULP Dituding ‘Main Mata’

Kamis, 25 Mei 2023 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Proses lelang tahap dua proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 20 miliar oleh LPSE melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja diduga ada permainan.

Pasalnya, calon pemenang kepada kontraktor lokal dari kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah sudah dinyatakan jadi pemenang sementara, namun digagalkan.

Tudingan tersebut disampaikan oleh Purdiono,SE sebagai kordinator para pelaku usaha di bidang jasa kontruksi atau kontraktor lokal Bartim.

Mewakili rekan-rekannya para kontraktor lokal dari perusahaan yang bergerak dalam konstruksi di Barito Timur, Purdiono meminta pemerintah untuk dilibatkan pengusaha lokal agar perputaran uang yang berasal dari APBD bisa berputar di Bartim guna menunjang perekonomian di wilayah setempat.

“Agar terjadi peningkatan perputaran ekonomi di wilayah Bartim, kami selaku kontraktor lokal agar dilakukan pembinaan atau pemberdayaan, bukan sebaliknya malah pemenang tender di dominasi kontraktor dari luar,” ucap Purdiono, Rabu (24/5/2023) siang saat menggelar acara konferensi pers di Ampah.

Dalam konferensi tersebut juga Purdiono mengungkapkan bahwa sebelumnya telah melakukan pertemuan oleh pihak dinas dan asosiasi, sehingga ada kesepakatan dengan memberdayakan pelaku usaha lokal.

“Saat rapat mereka katakan siap, dan karena ada bunyi surat itu kami minta dibina. Disamping kita diberi pekerjaan kita di bina karena regulasi jasa konstruksi terus-menerus berubah dan dinamis, agar kita bisa update semua kami minta instansi terkait bisa membina kami semua pengusaha lokal yang bekerja,” ungkapnya.

Purdiono menegaskan, fakta saat ini ternyata apa yang disampaikan itu ada masalah, dari semua paket-paket yang sudah dilelang ini tidak satupun pengusaha lokal yang bisa ikut dan difasilitasi.

“Malah yang sudah mengikuti lelang itu dibatalkan, lanjut Purdiono menyampaikan penjelasan.

Dirinya juga mengingatkan agar pihak dinas dapat menyampaikan klarifikasi, agar tidak terjadi permasalahan.

“Kemarin sudah disampaikan pun tidak ada realisasinya, sementara dari semua kontraktor lokal bergantung hidupnya di jasa konstruksi. Jadi maksud kami Pemerintah itu di samping ada regulasi namun juga ada kebijaksanaan untuk kawan-kawan yang bergelut di jasa konstruksi dan Kami tetap mengikuti aturan,” tuturnya.

Purdiono juga berharap dapat ditanggapi dan mengingatkan pemerintah, bahkan ke DPRD sudah disampaikan dan sepakat namun bila tidak ditanggapi, Purdiono beserta rekanan akan melakukan aksi.

“Kami akan melakukan aksi akibat dari kekecewaan karena yang sudah kita bicarakan tidak komitmen dilaksanakan dan kami duga ada permainan dalam instansi terkait dalam pencegahan atau pembatalan dari calon pemenang tender dengan alasan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Dijelaskan Purdiono, rekanan lokal sudah dinyatakan pemenang sementara, ternyata itu digagalkan lalu alasannya apa.

“Bahkan tahapan batas sanggah sudah melewati maka sudah pemenang dinyatakan tahapan klarifikasi sebenarnya itu sudah berlalu,” tutur Purdiono.

Seirama dengan Faruk Nasir Muchamad selaku Kuasa Direktur CV Inti Pratama membenarkan adanya dugaan permainan yang melibatkan pihak terkait dengan calon pemenang tender yang telah dipersulit dengan berbagai alasan.

“Kita juga perlu pertanyakan kenapa yang langsung terjun itu ketua ULP-nya dan saya ada bukti langsung turun kelapangan mengklarifikasi pemberi referensi kerja, saya kurang paham kok bisa ketua ULP langsung masuk ke ranah itu,” terang Nasir.

Nasir juga menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada indikasi dugaan permainan dengan adanya hal yang sama yang pernah terjadi kepada pihaknya atas kemenangan tender yang juga dibatalkan, walaupun personil, peralatan maupun berkas dan dokumen dinyatakan lengkap namun tetap digugurkan.

“Jujur saja kami punya bukti yang kuat pada saat mengikuti Semua proses llelang. Dan itu bisa dilihat di histori lelang disaat kami dikalahkan pasti yang terakhir dimenangkan, berarti ada permainan disitu,” ungkapnya.

Menurutnya, pengguguran dari tender dari yang telah dimenangkannya hanya karena admin tanpa ada klarifikasi langsung digugurkan dari proyek Longkang-Dorong yang sudah tahap Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) dan ditemukan bukti ada intimidasi dari pihak ULP.

“Intimidasi selalu dari ketua ULP, proyek Longkang-Dorong ini sudah tahap SPPBJ dan menurut aturan setelah berita acara hasil pemilihan itu keluar, lima hari setelah itu SPPPJ bisa wajib terbit,” jelasnya.

Nasir yang didampingi rekan-rekan kontraktor juga mengingatkan bila terjadi hal yang diluar aturan dengan adanya intimidasi maupun dugaan permainan, pihaknya akan melakukan proses hukum.

“Tapi kalau pun dia membatalkan kita proses dan tidak diam, soalnya kejadian yang pertama kita sudah diam karena nyata kita sudah menang mau digagalkan,” tegas Nasir.

Sementara, ketua ULP Bartim, Bunyamin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi sesuai aturan terkait calon pemenang tender dan disampaikan ke Pengguna Anggaran (PA) dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurutnya, setelah disampaikan ke dinas bersangkutan dinyatakan bahwa itu calon pemenang sebelum diterbitkannya SPPBJ untuk melengkapi dokumen berkaitan dengan masalah penyimpanan jaminan maupun kontrak.

“Ketika diklarifikasi oleh PA dan PPK-nya ternyata dokumen ada yang tidak sesuai dengan persyaratannya di situ sehingga PA selaku PPK memanggil kami untuk sama-sama duduk mengklarifikasi berkaitan dengan maksud yang ditentukan oleh Pokja,” sebut Bunyamin.

Menurutnya, pada waktu itu Pokja 3 dipanggil untuk duduk satu meja dengan PA dan PPK berkaitan dengan masalah yang tidak sesuai dengan masalah yang ada di dokumen yang diserahkan oleh Pokja ke PPK.

“Artinya kalau berkaitan dengan sudah ketidakpasan yang ada di situ berarti itu sudah ranahnya PA dan PPK dan kalau menurut aturan, PA dan PPK wajib menolak walaupun itu sudah disampaikan oleh Pokja ini terkait proyek yang 20 miliar,” jelas Bunyamin.

Terpisahz  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman (PUPR- PKP) kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, Yumail J Paladuk, mengatakan bahwa hal tersebut sedang dalam tahap proses.

“Ini proyek besar dan prioritas Pemerintah, dan saya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sebelum ditentukan pemenang tender,tahapan yang dilaksanakan pasti evaluasi, setelah saya evaluasi hasilnya kita sampaikan lagi kalaupun sudah memenuhi syarat boleh kembalikan lagi ke kami dan kami pelajari,” terang Yumail.

Dirinya juga menyarankan ke pihak calon pemenang lelang untuk meninjau dan mengikuti proses sesuai tahapan-tahapan ULP dan bila ada kekeliruan yang tidak sesuai aturan maka silahkan laporkan.

“Kalau tidak memenuhi syarat ataupun aturan maka akan dilakukan lelang ulang. Dan hasil evaluasi dari kami dan ditetapkan calon pemenang pertama sesuai maka ditetapkan sebagai pemenang tender,” pungkasnya. (Adi Suseno/YSY).

Loading

Berita Terkait

TNI Manunggal Membangun Desa ke-128 Resmi Dibuka di Garut
Peduli Keluarga Warga Binaan, Lapas Kendal Serahkan Bantuan Gerobak UMKM
Kerap Dirazia, Peredaran Rokok Ilegal Tetap Menjamur di Pemalang
Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Pengangkut Pakan Ayam Seruduk Truk Trailer
Akselerasi Pembangunan Desa, Bupati Jeneponto Apresiasi Peran TNI dalam Program TMMD ke-128
Jalan Gang Tabuk Tadam Ambruk, Respons PUPR Diuji: Janji Perbaikan Jangan Sekadar Wacana
Sidang Kasus Cieunteung: Keluarga Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Berat
Terima Catatan Strategis DPRD, Pemkab Pakpak Bharat Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:30 WIB

TNI Manunggal Membangun Desa ke-128 Resmi Dibuka di Garut

Rabu, 22 April 2026 - 15:23 WIB

Peduli Keluarga Warga Binaan, Lapas Kendal Serahkan Bantuan Gerobak UMKM

Rabu, 22 April 2026 - 14:59 WIB

Kerap Dirazia, Peredaran Rokok Ilegal Tetap Menjamur di Pemalang

Rabu, 22 April 2026 - 14:42 WIB

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Pengangkut Pakan Ayam Seruduk Truk Trailer

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Akselerasi Pembangunan Desa, Bupati Jeneponto Apresiasi Peran TNI dalam Program TMMD ke-128

Berita Terbaru

Berita terbaru

TNI Manunggal Membangun Desa ke-128 Resmi Dibuka di Garut

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:30 WIB

Berita terbaru

Kerap Dirazia, Peredaran Rokok Ilegal Tetap Menjamur di Pemalang

Rabu, 22 Apr 2026 - 14:59 WIB