Kadisnakertrans dan Perindustrian Bartim: Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Kerja

Senin, 4 November 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Albert Kepala Dinas Transmigrasi dan  Perindustrian Kabupaten Barito Timur

Foto: Albert Kepala Dinas Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Barito Timur

Barito Timur, MNP – Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Barito Timur, Albert mengingatkan semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Timur agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah terkait lowongan penerimaan karyawan.

Pasalnya dari semua perusahaan yang ada di Barito Timur, hingga saat ini belum ada satu perusahaan yang melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Kadisnakertrans) dan Perindustrian.

Diterangkan Albert, pemerintah mewajibkan perusahaan melapor lowongan kerja melalui sistem informasi ketenagakerjaan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

“Intinya perusahaan wajib melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan. Adapun pelaporan ini tidak dipungut biaya,” ucapn Albert kemarin kepada media ini.

Tak hanya itu Albert juga menjelaskan, pasal 5 aturan tersebut menyatakan pelaporan lowongan kerja harus memuat informasi, seperti identitas pemberi kerja, nama jabatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, dan masa berlaku lowongan pekerjaan.

Selanjutnya, pelaporan lowongan kerja juga harus memuat informasi jabatan yang meliputi usia, jenis kelamin, pendidikan, keterampilan atau kompetensi, pengalaman kerja, upah dan gaji, domisili wilayah kerja, dan informasi terkait lainnya.

“Dalam hal lowongan pekerjaan telah terisi, pemberi kerja wajib melaporkan kepada menteri melalui sistem informasi ketenagakerjaan, demikian bunyi Pasal 6 aturan tersebut,” tutupnya.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla
Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis
Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM
Herbal ACB Tampil di Liga Produk Ciamis Jabar, Dorong Minuman Tradisional Lebih Dikenal
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
Putra-Putri Kecamatan Kawalu Raih Prestasi Gemilang di FTBI Tingkat Kota Tasikmalaya 2026
Asep Rahmat Soroti Proyek Pokmas: “Kalau Kerjakan Semua, Kelurahan Berfungsi Apa?”
Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 062/TN dan Kodim 0611/Garut Gelar Bazar Murah Serentak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:32 WIB

Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 16:29 WIB

Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis

Rabu, 23 September 2026 - 16:20 WIB

Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM

Rabu, 23 September 2026 - 16:09 WIB

Herbal ACB Tampil di Liga Produk Ciamis Jabar, Dorong Minuman Tradisional Lebih Dikenal

Rabu, 23 September 2026 - 16:01 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Berita Terbaru

Berita terbaru

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:01 WIB