Kadisnakertrans dan Perindustrian Bartim: Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Kerja

Senin, 4 November 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Albert Kepala Dinas Transmigrasi dan  Perindustrian Kabupaten Barito Timur

Foto: Albert Kepala Dinas Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Barito Timur

Barito Timur, MNP – Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Barito Timur, Albert mengingatkan semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Timur agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah terkait lowongan penerimaan karyawan.

Pasalnya dari semua perusahaan yang ada di Barito Timur, hingga saat ini belum ada satu perusahaan yang melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Kadisnakertrans) dan Perindustrian.

Diterangkan Albert, pemerintah mewajibkan perusahaan melapor lowongan kerja melalui sistem informasi ketenagakerjaan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

“Intinya perusahaan wajib melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan. Adapun pelaporan ini tidak dipungut biaya,” ucapn Albert kemarin kepada media ini.

Tak hanya itu Albert juga menjelaskan, pasal 5 aturan tersebut menyatakan pelaporan lowongan kerja harus memuat informasi, seperti identitas pemberi kerja, nama jabatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, dan masa berlaku lowongan pekerjaan.

Selanjutnya, pelaporan lowongan kerja juga harus memuat informasi jabatan yang meliputi usia, jenis kelamin, pendidikan, keterampilan atau kompetensi, pengalaman kerja, upah dan gaji, domisili wilayah kerja, dan informasi terkait lainnya.

“Dalam hal lowongan pekerjaan telah terisi, pemberi kerja wajib melaporkan kepada menteri melalui sistem informasi ketenagakerjaan, demikian bunyi Pasal 6 aturan tersebut,” tutupnya.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya
Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang
O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini
Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama
Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 
Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya
Pembangunan SUTT 150 KV Malangbong–Karaha Bodas: Puluhan Warga Garut Mulai Terima Ganti Rugi
Salon Putri Hadir di Malangbong, Tawarkan Beragam Layanan Kecantikan Modern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:46 WIB

O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:07 WIB

Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 

Berita Terbaru