Pelalawan, MNP – Warung remang-remang di lokasi tempat hiburan di wilayah Kecamatan Ukui dan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan merahasiakan warga setempat.
Berdasarkan sumber berinisial Ujg (45), tempat hiburan lokalisasi warung remang – remang, disinyalir telah menjual berbagai macam aneka minuman mengandung alkohol.
“Seperti Bir, Anggur Merah, Ciu, Tuak, dan masih banyak lagi jenis minuman memabukkan lainnya,” kata Ujg, Kamis (31/08/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu sumber lain berinisial An (40) menjelaskan, ditempat tersebut bukan hanya sekedar menjual minuman yang mengandung alkohol saja, tapi juga menyediakan perempuan muda dan cantik yang menghibur setiap siang dan malam hari.
Bahkan terang sumber, ditempat remang – remang yang lokasinya di dalam kebun sawit tak jauh dari pemukiman masyarakat diduga sudah menjadi ajang tempat transaksi prostitusi wanita cantik yang harganya bervariasi tergantung selera.
“Kalau yang sudah tua harganya murah, akan tetapi kalau masih muda dan cantik maka mahal harganya, lebih kurang dinilai Rp 300.000 sampai Rp .500.000 sekali transaksi,” ungkap An.
Sumber meminta aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Pelalawan secepatnya melakukan penertiban, bila perlu melakukan binaan khusus untuk wanita yang selama ini diduga hanya pemuas pria hidung belang.
“Tempat maksiat tersebut sudah meresahkan masyarakat, diduga dari tempat itu menjadi penyebab penyakit masyarakat setiap harinya,” terangnya.
Apalagi dengan ful musik yang sampai pagi tanpa pedulikan orang mau melakukan ibadah di masjid, mulai adzan Magrib sampai adzan Subuh atau dirumah sendiri.
“Sekali lagi dari semoga dari pihak penegak hukum bisa segera menyentuh tempat maksiat tersebut,” tandas sumber.
![]()
Penulis : Tim









Tinggalkan Balasan