Jadi Tempat Maksiat? APH Kabupaten Pelalawan Diminta Razia Tempat Hiburan ini 

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, MNP – Warung remang-remang di lokasi tempat hiburan di wilayah Kecamatan Ukui dan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan merahasiakan warga setempat.

Berdasarkan sumber berinisial Ujg (45), tempat hiburan lokalisasi warung remang – remang, disinyalir telah menjual berbagai macam aneka minuman mengandung alkohol.

“Seperti Bir, Anggur Merah, Ciu, Tuak, dan masih banyak lagi jenis minuman memabukkan lainnya,” kata Ujg, Kamis (31/08/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu sumber lain berinisial An (40) menjelaskan, ditempat tersebut bukan hanya sekedar menjual minuman yang mengandung alkohol saja, tapi juga menyediakan perempuan muda dan cantik yang menghibur setiap siang dan malam hari.

Bahkan terang sumber, ditempat remang – remang yang lokasinya di dalam kebun sawit tak jauh dari pemukiman masyarakat diduga sudah menjadi ajang tempat transaksi prostitusi wanita cantik yang harganya bervariasi tergantung selera.

“Kalau yang sudah tua harganya murah, akan tetapi kalau masih muda dan cantik maka mahal harganya, lebih kurang dinilai Rp 300.000 sampai Rp .500.000 sekali transaksi,” ungkap An.

Sumber meminta aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Pelalawan secepatnya melakukan penertiban, bila perlu melakukan binaan khusus untuk wanita yang selama ini diduga hanya pemuas pria hidung belang.

“Tempat maksiat tersebut sudah meresahkan masyarakat, diduga dari tempat itu menjadi penyebab penyakit masyarakat setiap harinya,” terangnya.

Apalagi dengan ful musik yang sampai pagi tanpa pedulikan orang mau melakukan ibadah di masjid, mulai adzan Magrib sampai adzan Subuh atau dirumah sendiri.

“Sekali lagi dari semoga dari pihak penegak hukum bisa segera menyentuh tempat maksiat tersebut,” tandas sumber.

Loading

Penulis : Tim

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap
ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II
Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup
Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya
Pembangunan Sekolah Rakyat akan Segera Terwujud di Kabupaten Pakpak Bharat
SSB Galuh Mekanis Asah Mental dan Strategi di Guruminda Cup HUT Kabupaten Ciamis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:23 WIB

Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:36 WIB

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32 WIB

ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:33 WIB

Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup

Berita Terbaru