Jadi Tempat Maksiat? APH Kabupaten Pelalawan Diminta Razia Tempat Hiburan ini 

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, MNP – Warung remang-remang di lokasi tempat hiburan di wilayah Kecamatan Ukui dan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan merahasiakan warga setempat.

Berdasarkan sumber berinisial Ujg (45), tempat hiburan lokalisasi warung remang – remang, disinyalir telah menjual berbagai macam aneka minuman mengandung alkohol.

“Seperti Bir, Anggur Merah, Ciu, Tuak, dan masih banyak lagi jenis minuman memabukkan lainnya,” kata Ujg, Kamis (31/08/2023).

Sementara itu sumber lain berinisial An (40) menjelaskan, ditempat tersebut bukan hanya sekedar menjual minuman yang mengandung alkohol saja, tapi juga menyediakan perempuan muda dan cantik yang menghibur setiap siang dan malam hari.

Bahkan terang sumber, ditempat remang – remang yang lokasinya di dalam kebun sawit tak jauh dari pemukiman masyarakat diduga sudah menjadi ajang tempat transaksi prostitusi wanita cantik yang harganya bervariasi tergantung selera.

“Kalau yang sudah tua harganya murah, akan tetapi kalau masih muda dan cantik maka mahal harganya, lebih kurang dinilai Rp 300.000 sampai Rp .500.000 sekali transaksi,” ungkap An.

Sumber meminta aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Pelalawan secepatnya melakukan penertiban, bila perlu melakukan binaan khusus untuk wanita yang selama ini diduga hanya pemuas pria hidung belang.

“Tempat maksiat tersebut sudah meresahkan masyarakat, diduga dari tempat itu menjadi penyebab penyakit masyarakat setiap harinya,” terangnya.

Apalagi dengan ful musik yang sampai pagi tanpa pedulikan orang mau melakukan ibadah di masjid, mulai adzan Magrib sampai adzan Subuh atau dirumah sendiri.

“Sekali lagi dari semoga dari pihak penegak hukum bisa segera menyentuh tempat maksiat tersebut,” tandas sumber.

Loading

Penulis : Tim

Berita Terkait

Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik
Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor
Wali Kota Tasikmalaya Diminta Turun Tangan, Penanganan Dugaan Raib Mesin Mobil Dinsos Lamban?
SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo
Media Gathering di Jeneponto, Insan Pers dan BPJS Kesehatan Kupas Tantangan Pelayanan JKN
Penanganan Dinilai Lambat, PWRI Desak Polres Tasikmalaya Kota Transparan Soal Laporan Nikah Siri ‘DAM’
Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pemalang Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Kepala Sekolah di Pemalang Keluhkan Jarak Penempatan Tugas, BKPSDM: Itu Sudah Final

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:32 WIB

Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WIB

Wali Kota Tasikmalaya Diminta Turun Tangan, Penanganan Dugaan Raib Mesin Mobil Dinsos Lamban?

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo

Senin, 25 Mei 2026 - 15:35 WIB

Media Gathering di Jeneponto, Insan Pers dan BPJS Kesehatan Kupas Tantangan Pelayanan JKN

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB