Jadi Tempat Maksiat? APH Kabupaten Pelalawan Diminta Razia Tempat Hiburan ini 

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, MNP – Warung remang-remang di lokasi tempat hiburan di wilayah Kecamatan Ukui dan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan merahasiakan warga setempat.

Berdasarkan sumber berinisial Ujg (45), tempat hiburan lokalisasi warung remang – remang, disinyalir telah menjual berbagai macam aneka minuman mengandung alkohol.

“Seperti Bir, Anggur Merah, Ciu, Tuak, dan masih banyak lagi jenis minuman memabukkan lainnya,” kata Ujg, Kamis (31/08/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu sumber lain berinisial An (40) menjelaskan, ditempat tersebut bukan hanya sekedar menjual minuman yang mengandung alkohol saja, tapi juga menyediakan perempuan muda dan cantik yang menghibur setiap siang dan malam hari.

Bahkan terang sumber, ditempat remang – remang yang lokasinya di dalam kebun sawit tak jauh dari pemukiman masyarakat diduga sudah menjadi ajang tempat transaksi prostitusi wanita cantik yang harganya bervariasi tergantung selera.

“Kalau yang sudah tua harganya murah, akan tetapi kalau masih muda dan cantik maka mahal harganya, lebih kurang dinilai Rp 300.000 sampai Rp .500.000 sekali transaksi,” ungkap An.

Sumber meminta aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Pelalawan secepatnya melakukan penertiban, bila perlu melakukan binaan khusus untuk wanita yang selama ini diduga hanya pemuas pria hidung belang.

“Tempat maksiat tersebut sudah meresahkan masyarakat, diduga dari tempat itu menjadi penyebab penyakit masyarakat setiap harinya,” terangnya.

Apalagi dengan ful musik yang sampai pagi tanpa pedulikan orang mau melakukan ibadah di masjid, mulai adzan Magrib sampai adzan Subuh atau dirumah sendiri.

“Sekali lagi dari semoga dari pihak penegak hukum bisa segera menyentuh tempat maksiat tersebut,” tandas sumber.

Loading

Penulis : Tim

Berita Terkait

Distribusikan 2,34 Juta Liter Air Bersih, BPBD Kota Tasikmalaya Juga Petakan Risiko Banjir
Madrasah Al Musytari Lengo Resmi Kantongi Izin Operasional Kemenag Kota Tasikmalaya
Kepemimpinan Viman-Diky Stagnan, Ketua Gapura Dukung Aksi Pemakzulan Cipayung Plus dan Poros Pelajar
BEM PTNU Pertanyakan Dasar Hukum Pengelolaan Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih
Kejutan HUT Kota Tasikmalaya, Cipayung Plus dan Poros Pelajar Serukan Pemakzulan Viman – Diky
Bongkar Dugaan Penampungan BBM Oplosan di Batang Gansal, Puluhan Drum dan Baby Tank Jadi Bukti
Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Rokok Elektrik
Lapak Rongsok Pasar Laladon Digerebek: Penjual Kabur, 580 Butir Obat Keras Disita Polsek Ciomas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Distribusikan 2,34 Juta Liter Air Bersih, BPBD Kota Tasikmalaya Juga Petakan Risiko Banjir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Madrasah Al Musytari Lengo Resmi Kantongi Izin Operasional Kemenag Kota Tasikmalaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Kepemimpinan Viman-Diky Stagnan, Ketua Gapura Dukung Aksi Pemakzulan Cipayung Plus dan Poros Pelajar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:27 WIB

BEM PTNU Pertanyakan Dasar Hukum Pengelolaan Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Kejutan HUT Kota Tasikmalaya, Cipayung Plus dan Poros Pelajar Serukan Pemakzulan Viman – Diky

Berita Terbaru