Majalengka, MNP – Situ Sangiang di Desa Sangiang Kecamatan Banjaran merupakan salah satu destinasi religi di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.
Tidak jauh dari danau legendaris tersebut terdapat petilasan atau makam Sunan Parung yang diketahui adalah salah satu raja dari Kerajaan Talaga Manggung.
Pengunjung diperbolehkan berziarah tetapi harus didampingi kuncen yang siap mengantar ke lokasi makam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Talaga Manggung ini sendiri merupakan kerajaan di Majalengka yang diperkirakan ada pada abad ke 15. Dulu, kerajaan ini cukup besar dan termasyhur serta berdaulat didirikan oleh Rakeyan Sudhayasa (Batara Gunung Bitung).
Oleh penduduk setempat, Situ Sangiang sangat dikeramatkan karena memiliki nilai sejarah. Salah satunya dilarang keras mengambil atau memakan ikan di Situ Sangiang.
Pasalnya, meski jinak dipercaya ikan ikan tersebut diyakini merupakan jelmaan para prajurit Kerajaan Talaga Manggung.

Situ Sangiang adalah legenda, situ yang diyakini sebagai tempat hilangnya Sunan Talaga Manggung dan katanya ketika dikhianati menantunya Pati Palembang Gunung.
Terdapat sejumlah peraturan yang dilarang itu seperti pengunjung dilarang berenang, dilarang memancing, dilarang membuang sampah sembarangan, dilarang menyalakan api unggun.
Selain itu, pengunjung dilarang mencorat-coret fasilitas, dilarang memetik atau mengambil bagian pohon, hingga dilarang ke sembarang tempat tanpa seizin atau tanpa didampingi juru kunci atau kuncen.
Wisatawan bisa sampai ke objek wisata ini dengan menggunakan kendaraan dengan menempuh waktu perjalanan sekitar 60 menit, karena jarak objek wisata Situ Sangiang sendiri kurang lebih 26 km dari pusat kota Majalengka.
Nah, sesampai di lokasi wisata Situ Sangiang, pengunjung dapat menikmati panorama alam dan eksotis dengan spot foto Instagramable.
Penulis : Redaksi