Fraksi PSRD Minta Pemkab Bartim Evaluasi Terhadap Serapan Anggaran di Beberapa OPD

Selasa, 18 November 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Fraksi Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD) meminta Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) Evaluasi terhadap serapan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada rapat Paripurna XI Masa Sidang I tahun sidang 2025.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Fraksi PSRD ada beberapa poin penting, yang dibacakan oleh Anggota DPRD Bartim, Reni Sugiarti, S.Pd, MM. dihadapan pihak Eksekutif dan seluruh anggota dewan pada Rapat Paripurna, Selasa (11/11/2025).

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pimpinan Rapat yang telah memberi waktu dan kesempatan untuk saya menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi ini, begitu juga ucapan terima kasih kepada rekan-rekan yang tergabung dalam Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi yang telah mempercayai saya sebagai juru bicara pada hari ini,” ucap Reni.

Menurutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk memastikan penyusunan APBD yang lebih terencana dan efisien. Peraturan ini hadir sebagai respons terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dengan adanya pedoman ini, diharapkan setiap daerah dapat menyusun anggaran yang sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan local dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024.

Diharapkan setiap daerah dapat lebih baik dalam merencanakan dan
melaksanakan anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan pedoman ini sebagai acuan dalam penyusunan APBD yang lebih efektif dan efisien.

“Fraksi PSRD menyambut baik Rancangan APBD Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2026 dengan penyesuaian-penyesuaian terkait dengan dana transfer, penyesuaian alokasi Belanja Pegawai, serta efisiensi anggaran belanja, dan memandang bahwa ada kondisi khusus dan mendesak apalagi terjadinya kebijakan efesiensi anggaran,” terang Reni

Reni menjelaskan bahwa di mana kondisi perekonomian masyarakat mengalami penurunan, yang mengakibatkan penutupan usaha dan pemutusan hubungan kerja dan berharap bahwa di dalam ini ada suatu langkah yang secara signifikan dapat memberikan dorongan serta insentif untuk mendorong laju
perekonomian di Kabupaten Barito Timur, hal lain yang pada dasarnya menjadi pertanyaan tentang bagaimana penalaran dalam APBD Tahun Anggaran 2026 ini untuk memberi solusi yang dibutuhkan secara nyata, oleh anggaran yang terbatas jumlahnya.

Bagaimana suatu keputusan dilakukan dengan sebesar- besarnya berdampak secara langsung bagi masyarakat Barito Timur secara luas, Fraksi PSRD sangat menyetujui dan mengapresiasi usaha-usaha untuk melaksanakan efisiensi demi menyesuaikan dengan kondisi, di mana terjadi ketidaksesuaian dengan Asumsi Awal di APBD.

Lebih lanjut dikatakan Reni Sugiarti, untuk itu Fraksi PSRD memandang perlu untuk mencermati secara lebih mendalam serta memikirkan ulang kebijakan dalam Belanja di Tahun Anggaran 2026 ini. Semoga dapat
memberikan solusi serta kesejahteraan bagi masyarakat, mendorong
berlangsungnya ekosistem perekonomian yang berputar oleh kegiatan dan aktivitas masyarakat karena difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

“Sidang dewan dan hadirin yang kami hormati, dalam penyusunan APBD tahun 2026 harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah secara proporsional, dengan
mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan
publik,” tuturnya.

DPRD dalam memberikan pandangan umum terhadap RAPBD
merupakan bentuk kemitraan konstruktif antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Perkenankan Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi Kabupaten Barito Timur menyampaikan beberapa hal sebagai masukan dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Barito Timur tahun anggaran
2026 yaitu:

1. Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi juga meminta
Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk memaksimalkan target
Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor-sektor
potensial, termasuk retribusi dan pajak daerah, agar ketergantungan pada
dana transfer dapat dikurangi.

2. perlunya evaluasi terhadap serapan anggaran di beberapa OPD yang
dinilai belum optimal, serta menekankan agar ke depan pelaksanaan program kegiatan dilakukan secara lebih efektif dan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, belanja daerah agar fokus pada program prioritas sesuai visi misi pembangunan
Kabupaten Kabupaten Barito Timur.

3. perlunya sinkronisasi program OPD dengan RPJMD Kabupaten Barito
Timur 2025-2029, yang saat ini tengah dibahas, sehingga perencanaan
pembangunan daerah berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan
jangka menengah daerah.

4. Dibidang pembangunan untuk mengevaluasi beberapa hal yang berpotensi menjadi permasalahan pada akhir tahun anggaran, seperti:
pelaksanaan pekerjaan fisik, pelaksanaan pekerjaan yang memerlukan proses tender, pelaksanaan kegiatan yang regulasinya masih dalam proses pembahasan di tingkat Pusat, serta pelaksanaan kegiatan yang diyakini tidak dapat dilaksanakan dengan alasan keterbatasan Anggaran dan sarana prasarana.

6. Pelaksanaan efisiensi dan penghematan belanja, jangan sampai
menghambat kinerja aparatur daerah. “Melalui pandangan umum ini, Fraksi PSRD berharap RAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara realistis, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami mendukung terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Fraksi PSRD menerima pengajuan nota keuangan dan Raperda Barito Timur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun
2026 untuk dibahas lebih lanjut,” tutupnya.

Sementara, Bupati Bartim, M. Yamin didampingi wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa Pemkab Bartim menerima usulan dan pandangan umum fraksi dewan terkait kinerja dan optimalisasi anggaran keuangan daerah yang kedepannya akan dievaluasi agar lebih baik lagi.

“Rapat ini berjalan lancar sesuai dengan jadwal dan sama-sama kita simak apa yang sudah kami lakukan jawaban kepala daerah itu sudah jelas. Dan kita berharap dengan kondisi keuangan transfer daerah ini yang lumayan pemangkasannya sehingga kita harus menyesuaikan,” jelas Yamin.

Orang nomor satu di bumi yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini mengatakan usulan dan masukan yang disampaikan menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah.

“Saya kira itu usulan yang baik, dan tentunya kita harapkan masukan ini menjadi evaluasi kita. Supaya yang diharapkan teman-teman dari fraksi tadi bisa kita maksimalkan, dan kami dari eksekutif akan melakukan monitoring,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

TMMD ke-128 Garut Ditutup, Warga Malangbong Punya Jalan Baru Setelah 40 Tahun
Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Layanan
Resmi Ikrar di Tasikmalaya, Yayasan Peduli Kasih Insani Siap Layani Kebutuhan Darah dan Kesehatan
Paturay Tineung SMKS Krija Bhakti Utama, 294 Siswa Kelas XII Resmi Dilepas
Upacara Harkitnas, Kodim 0612/Tasikmalaya Perkuat Nasionalisme dan Solidaritas Kebangsaan
Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Warga Terdampak Luapan Sungai Lae Sibintoha Desa Kuta Tinggi
Ketua RW 01 Margaluyu Soroti Lambannya Penanganan Kebocoran Pipa SPAM Cibatu
Jelang PPDB, Aliansi Masyarakat Bungursari Desak Kejelasan Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:24 WIB

TMMD ke-128 Garut Ditutup, Warga Malangbong Punya Jalan Baru Setelah 40 Tahun

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Layanan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:23 WIB

Resmi Ikrar di Tasikmalaya, Yayasan Peduli Kasih Insani Siap Layani Kebutuhan Darah dan Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:14 WIB

Paturay Tineung SMKS Krija Bhakti Utama, 294 Siswa Kelas XII Resmi Dilepas

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:38 WIB

Upacara Harkitnas, Kodim 0612/Tasikmalaya Perkuat Nasionalisme dan Solidaritas Kebangsaan

Berita Terbaru