Dua Tahun Jadi Buron, Satreskrim Polres Lamsel Tangkap Salah Satu Pelaku Curanmor 

Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor Lampung Selatan, akhirnya dapat meringkus salah seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, pada awal tahun 2021 lalu.

Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, salah seorang pelaku tersebut berhasil diamankan pada Selasa 25 Oktober 2022 kemarin.

Usut punya usut, kasus pencurian itu terjadi pada 19 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 23.30 WIB. Dimana, pelaku yang berjumlah 4 orang menggasak motor milik Lilik Priyanto yang tercatat sebagai warga Telukbetung, Bandarlampung.

Korban saat itu sedang mencari kodok di sebuah sawah di desa Palembapang, Kecamatan Kalianda. Sedangkan motor korban diparkirkan di tengah sawah.

Nahasnya, usai beraktivitas mencari kodok, motor korban Merk Honda Revo Nopol BE 5341 YL, raib digondol pencuri.

“Jadi, korban sempat berputar-putar mencari motornya. Karena tidak ditemukan, korban lalu melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib,” terang AKP Hendra, Rabu 26 Oktober 2022.

Atas laporan itu, tim tekab 308 presisi Satreskrim Polres Lampung Selatan pun bergerak memburu para pelaku. Pada bulan yang sama (Januari 2021), salah seorang pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian. Dia adalah Slamat Jaya, berikut barang bukti sepeda motor.

“Saat itu, kita baru berhasil mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti sepeda motor. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya yakni Junaidi, Zainudin dan Robbuna berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Setelah buron hampir 2 tahun lamanya, tim tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan akhirnya berhasil kembali meringkus satu orang pelaku lainnya.

Tim mengamankan pelaku Junaidi pada 25 Oktober 2022, kemarin. Dia diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapoles Lampung Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku Juniadi pun mengakui perbuatnya, yang ikut terlibat dalam kasus curanmor pada awal tahun 2021 silam itu,” tandasnya. (Hendri)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Haul dan Silaturahmi Orang Tua Ponpes Daarussa’adah Berlangsung Khidmat  
Panglima TNI Hadiri Malam Puncak HUT ke-13 Kompas TV
Relawan IDHAR Adakan Pembekalan Materi bagi Koordinator Wilayah
Biaya Gratis, Yuk Mondok di Ponpes Baitunnajah 
Penertiban Kawasan Puncak Cisarua, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Diduga Langgar Permendagri No 16 Tahun 2023
Terkait Pengelolaan Dana Desa, 96 Kades di Kabupaten Pandeglang Diperiksa Inspektorat
Proyek Siluman Marak di Kabupaten Garut, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kunjungan Pertama ‘Sapa Desa’, Bupati Franc Bernhard Tumanggor bersama Wabup Kunjungi SMPN 1 PGGS

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 15:50 WIB

Haul dan Silaturahmi Orang Tua Ponpes Daarussa’adah Berlangsung Khidmat  

Kamis, 12 September 2024 - 20:36 WIB

Panglima TNI Hadiri Malam Puncak HUT ke-13 Kompas TV

Kamis, 12 September 2024 - 20:10 WIB

Relawan IDHAR Adakan Pembekalan Materi bagi Koordinator Wilayah

Kamis, 12 September 2024 - 18:55 WIB

Biaya Gratis, Yuk Mondok di Ponpes Baitunnajah 

Kamis, 12 September 2024 - 14:50 WIB

Penertiban Kawasan Puncak Cisarua, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Diduga Langgar Permendagri No 16 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita terbaru

Panglima TNI Hadiri Malam Puncak HUT ke-13 Kompas TV

Kamis, 12 Sep 2024 - 20:36 WIB

Berita terbaru

Relawan IDHAR Adakan Pembekalan Materi bagi Koordinator Wilayah

Kamis, 12 Sep 2024 - 20:10 WIB

Berita terbaru

Biaya Gratis, Yuk Mondok di Ponpes Baitunnajah 

Kamis, 12 Sep 2024 - 18:55 WIB