Tasikmalaya, MNP – DPRD Kabupaten Tasikmalaya resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan penting ini diambil melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Jumat (24/10/2025).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, serta perwakilan Bapelitbangda, bagian hukum, dan sejumlah perangkat daerah terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda utama rapat adalah penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda, setelah melalui serangkaian pembahasan panjang antara Panitia Khusus (Pansus) Pembahas RPJMD dan pihak eksekutif.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan hingga penetapan RPJMD.
Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan pedoman strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi arah dan kompas pembangunan daerah agar seluruh program OPD berjalan selaras dengan visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.
RPJMD 2025–2029 menjadi landasan bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) serta melaksanakan berbagai program prioritas.
Melalui dokumen ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Proses pembahasan RPJMD sebelumnya dilakukan secara intensif dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pansus DPRD bersama Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), bagian hukum, serta unsur masyarakat membahas secara rinci arah kebijakan pembangunan, indikator kinerja utama, serta sinkronisasi dengan rencana pembangunan provinsi dan nasional.
Sementara itu, perwakilan pemerintah daerah menyampaikan bahwa penetapan RPJMD ini menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.
Fokus utama RPJMD 2025–2029 mencakup penguatan ekonomi lokal berbasis potensi daerah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur berkeadilan, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Dengan disahkannya RPJMD menjadi Perda, maka DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan perwakilan pemerintah daerah.
Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh rasa optimisme, menandai dimulainya babak baru pembangunan Kabupaten Tasikmalaya yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.
![]()
Penulis : SN
Editor : Redi Setiawan






