Pakpak Bharat, MNP – Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (DPD JWI) secara resmi menyatakan kehadirannya di daerah Kabupaten Pakpak Bharat.
Eksistensi sebagai salah satu organisasi yang bergerak di bidang jurnalis, DPD JWI Pakpak Bharat terus melakukan pembenahan, melalui pembentukan struktur kepengurusan ketua, sekretaris dan bendahara (KSB) beserta kelengkapan bidang dan keanggotaan.
Sebagai organisasi yang taat dan patuh terhadap hukum, menurut Ketua DPD JWI Pakpak Bharat, Benny Solin, pihaknya telah mendaftarkan organisasi yang dipimpinnya itu ke salah satu notaris dengan nomer 82 tanggal 13 Agustus 2024 oleh Notaris Jihan khoirini SH.M.kn Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, DPD JWI Pakpak Bharat telah terdaftar di Kementerian Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhumkam) Republik Indonesia dengan nomor registrasi: 008102.AH.01.07.
“Ya, legalitas jelas tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Organisasi Jajaran Wartwan Indonesia,” terangnya, Jumat (03/01/2025).
Respon dan dukungan dari semua rekan yang bergabung di DPD JWI Pakpak Bharat diakuinya menjadi motivasi baginya untuk membentuk wadah jurnalis tersebut.
“Faktanya, dalam waktu terbilang singkat, seluruh administrasi bisa diselesaikan dengan singkat,” ungkap Benny Solin.
Bahkan, salah seorang pengurus (Bendahara) Rein Boangmanalu rela dan ikhlas mendonasikan rumahnya sebagai lokasi kantor (sekretariat) DPD JWI Pakpak Bharat yang terletak di Kota Salak.
Benny Solin mengucapkan terima kasih buat seluruh teman yang telah menyumbangkan waktu dan pemikiran atas terbentuknya DPD JWI di Kabupaten Pakpak Bharat.
“Terkhusus buat saudara Rein Boangmanalu selaku Bendahara Umum DPD JWI kab Pakpak Bharat, apresiasi dan atensinya kami sampaikan,” sebut Benny.

Terpisah, ketua tim penasehat hukum DPD JWI Kabupaten Pakpak Bharat Jonner Nadeak SH menegaskan bahwa JWI adalah organisasi profesi pers bukan organisasi sosial.
“Organisasi kami memiliki tujuan untuk tercapainya kesempurnaan tugas tugas anggota dalam hal peliputan dan pemberitaan,” tegasnya.
Kepengurusan JWI adalah bersifat nasional yaitu DPP di tingkat pusat, DPW di Tingkat Provinsi dan DPD di tingkat Kabupaten/Kota. Kehadiran DPD JWI telah didaftarkan ke Kesbangpol kabupaten Pakpak Bharat.
Hal itu dilakukan demi memenuhi syarat dari pemerintah setempat, terkait keberadaan dan keabsahan organisasi untuk memperoleh status dan pengakuan.
Pihak Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Mangihut Berasa beserta jajaran telah berkesempatan mengunjungi Sekretariat DPD JWI di Jalan Raja David, Dusun Kuta Tengah Desa Boangmanalu kecamatan Salak belum lama ini.
![]()
Penulis : BS
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan