Tasikmalaya, MNP – Desa Tanjungsari yang terletak di kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan desa Panumbangan kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis.
Sebagai desa yang perbatasan antar dua kabupaten tentunya harus menjadi desa percontohan, baik dalam segi pembangunan infrastruktur atupun dalam pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) dalam segala bidang.
Namun dengan letak geografis yang di apit oleh dua sungai, yaitu sungai Citanduy dan sungai Cikidang, terkadang bencana alam banjir yang sering menghantui warga desa Tanjungsari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana bencana banjir tersebut sudah menjadi langganan atau bencana tahunan yang sering melanda wilayah desa Tanjungsari kecamatan Sukaresik.
Amas selaku kepala desa Tanjungsari dimasa jabatan pertamanya pada periode 2017-2023 terus melakukan pembenahan dalam segi infrastruktur.
Dimulai dengan pembangunan dan pembenahan kantor desa Tanjungsari yang terlihat mentereng sampai dengan beberapa infrastruktur jalan, irigasi dan pemberdayaan masyarakat.
Namun hal tersebut tidak berjalan mulus, dimana banyaknya tuduhan ataupun dugaan yang sempat dihadapinya terkait masalah dugaan Korupsi. Akan tetapi hal tersebut tidak membuat patah semangat bagi Amas selaku kepala desa Tanjungsari.
Dirinya terus berbenah dan mengahadapi semua masalah dengan sampai selesainya masa jabatan dan terpilih kembali pada gelaran pilkades serentak 2023 dengan masa jabatan periode keduanya dan kembali menjadi kepala desa Tanjungsari periode 2023-2029.
Amas mengungkapkan, dugaan korupsi yang terjadi itu semuanya sudah dilakukan pemeriksaan, baik oleh APH (Aparat Penegak Hukum) ataupun oleh pihak Inspektorat kabupaten Tasikmalaya.
“Dimana LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) pun sudah keluar, dan itu hanya ada kesalahan administrasi saja, jadi alhamdulillah semuanya sudah tuntas,” ucap Amas, Sabtu (02/03/2024).
Bagi dirinya, tentunya dalam mengabdikan diri selaku kepala desa, ketika ada permasalahan itu hal wajar, karena semuanya tidak akan berjalan mulus.
“Apalagi kepala desa itu adalah jabatan politis, tetapi bagi saya jangan sampai warga menjadi korban, yang terpenting kita ambil hikmah sebagai pelajaran agar kedepannya lebih tertib dalam adminitrasi,” jelasnya.
Selain itu lanjut Amas, dimasa jabatan periode yang kedua ini dirinya akan terus berfokus kepada visi misi yang sudah disampaikan dalam kampanye untuk membangun desa Tanjungsari ini bersama masyarakat.
“Jadi tranparansi dan amanah yang diberikan masyarakat ini harus kita jaga, untuk membawa desa Tanjungsari lebih maju dan berdaya saing,” tuturnya.
Kendati demikian, Amas juga menambahkan, adapun beberapa isu ataupun pemberitaan yang menuntut adanya dugaan korupsi yang dilakukan mungkin hanya ketidaktahuan saja.
“Intinya ketika ingin tahu yang sebenarnya silahkan datang langsung ke desa, dan saya akan perlihatkan semua data yang ada, agar tidak menjadi salah persepsi, karena saya pastikan semuanya sudah beres,” imbuh dia.
Menurutnya, dengan dinamika yang terjadi baik itu tuduhan ataupun isu apa saja yang berkembang silahkan, karena negara ini adalah demokrasi dan bebas untuk menyampaikan pendapat.
“Akan tetapi harus sesuai juga dengan data yang ada, mudah-mudahan saja dengan periode yang kedua ini saya bisa merealisasikan apa yang sudah dijanjikan,” pungkasnya.
Dilain pihak, Ketua BPD Tanjungsari Suhanda Suherman A, S.Pd., M.Pd.I menanggapi serius isu minor tentang kepala desa.
Dia menilai, apa yang menjadi isu/wacana terkait pembangunan di wilayah Desa Tanjungsari telah dilaksanakan sesuai prosedur dan kelembagaan BPD diberitahu sesuai dengan SOP.
Suhanda menjelaskan, setiap pelaksanaan kegiatan yang turun dari pemerintah, baik rencana penerapan maupun penerapan dilapangan selalu di dampingi unsur Pendamping Desa.
“Juga secara berkala diperiksa secara melalui Monitoring dan Evakuasi (MONEV) dari unsur terkait, utamanya pihak TIM Kecamatan Sukaresik, dan hasilnya evaluasi dan disampaikan ke stakeholder dari Pemkab Tasikmalaya,” jelasnya.
Lanjut Suhanda, jika ditemukan kejanggalan dan penyelewengan pasti dari dulu telah dilaporkan ke APH diwilayah hukum Tasikmalaya.
Bahkan, jika seandainya terjadi dugaan penyelewengan maka dampaknya bantuan berikutnya tidak akan cair pada periode selanjutnya.
Suhanda menduga, mengapa baru sekarang isu ini berkembang karena ekses dari Pilkades 2023, dimana salah satu Paslon adalah saudara dari salah satu perangkat Desa (Sekdes).
“Ya, mungkin yang berusaha menjegal incumbent (Kades Amas) untuk maju di periode berikutnya, maka kami menduga digunakan cara-cara tidak fair (Black Campain),” ungkapnya.
Seperti tentang dugaan penyelewengan telah diperiksa oleh Inspektorat Daerah dan Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya, dan telah menjalani pemeriksaan dengan memanggil semua saksi.
“Kesimpulannya tidak ditemukan bukti yang cukup untuk mengatakan Korupsi, cuma kesalahan administrasi yang sifatnya umum,” tegas Suhanda.
Dirinya berharap, kedepannya semua sadar dan kembali ke TUPOKSI masing-masing, dan untuk oknum aparat desa yang memperkeruh situasi ini sekarang sudah mengundurkan diri karena terbongkarnya si pelaku dan statusnya PTDH.
“Karena tindakan yang dilakukan merugikan semua pihak, malah ada beberapa data dari laptop desa sengaja dihapus oleh oknum pelaku untuk menghilangkan jejaknya,” pungkas Suhanda.
![]()
Penulis : Ide
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan