Tasikmalaya, MNP – Dengan mendownload aplikasi identitas kependudukan, warga masyarakat Pataruman RW 11 kelurahan Empangsari kecamatan Tawang kota Tasikmalaya menjadi salah satu pioner.
Pasalnya, kepengurusan RW setempat memfasilitasi warganya dengan pembuatan KTP digital bertempat di bale warga Pataruman, Minggu (16/10/2022).
Pembuatan KTP digital ini diinisiasi oleh salah ketua RT 02/11 Pataruman yaitu Ajis M Al Wahab S.IP yang tak lain adalah salah satu humas DPRD kota Tasikmalaya. Ia merasa bahwa warga masyarakat sudah harus mempunyai KTP digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini akan mempermudah warga supaya tidak berbondong bondong ke kecamatan guna pembuatan KTP digital, maka ini adalah kesempatan warga untuk datang dan mendaftarkan KTPnya menjadi KTP digital,” ucap Ajis.
“Alhamdulillah, dari Disduk kecamatan hingga Kadisduk sangat merespon cepat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua RW 11 Teten Raiwan mengucapkan banyak terimakasih atas gagasan dan ide dari salah satu pengurus setempat.
Dirinya juga berterimaksih kepada Kabid Disduk serta kepada Kadisduk yang telah memenuhi serta menyelenggarakan pembuatan KTP digital di wilayahnya.
“Saya melihat antusias warga masyarakat begitu tinggi yang tadinya rencananya hanya satu RT ternyata animo masyarakat bagus, maka dibukalah untuk satu RW akan dan dikhususkan untuk warga RW 11 saja, akan tetapi jika memang ada dari luar ke RW an pun kami siap untuk melayaninya,” terangnya.
Nampak hadir kepala Disdukcapil kota Tasikmalaya H imih mengunjungi secara langsung pelaksanaan pembuatan KTP digital yang ada di wilayah kelurahan Empang sari RW 11.
Dikatakan Imih, KTP digital adalah kebutuhan di era digital sekarang dan lebih banyak memberikan kebutuhan yang diciptakan pemerintah untuk masyarakat agar merasakan kemudahan yang dimiliki.
“Dari sisi anggaran pun KTP digital lebih murah, pemerintah tak perlu lagi pengadaan SDM blangko atau tinta, artinya sumber anggarannyapun bisa lebih di hemat oleh negara,” ucapnya.
“Tetapi semuanya bertahap dari pertama KTP manual lalu KTP elektrik dan sekarang ke KTP digital semua perlu sosialisasi dari pemerintah dan Disduk sendiri,” tambah Imih.
Menurut Imih, permintaan dari masyarakat pun bukan hanya dari tingkat kecamatan seperti sekarang tingkat RW, maka masyarakat semakin sadar akan KTP dan kepentingannya sama saja.
“Dengan KTP elektrik dalam membangun Single Identity Numer (SIN) identitas tunggal untuk masyarakat adalah KTP,” tandas Imih. (Momo).
![]()









Tinggalkan Balasan