Dicky Chandra Tutup Resmi Perhelatan MTQH XV Tahun 2025 di Ponpes Al Amin Kawalu 

Kamis, 17 April 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dicky Chandra Negara menutup resmi perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XV di Pondok Pesantren Al Amin Kawalu, Rabu malam (16/04/2025).

Turut hadir Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya, Kepala OPD se-Kota Tasikmalaya, para Camat dan Lurah, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Amin Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya mengatakan, kegiatan bukan hanya agenda tahunan seremonial akan tetapi salah satu ikhtiar strategis kita dalam membumikan Al-Qur’an di Kota Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adanya MTQH menjadi media untuk menanamkan nilai-nilai Qur’ani dalam diri masyarakat, khususnya generasi muda, agar mencintai, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Selain itu, Dicky Chandra Negara juga mengucapkan selamat dan sukses atas prestasinya Kafilah Kecamatan Cibeureum sebagai Juara Umum MTQH XV Tahun 2025 Tingkat Kota Tasikmalaya.

“Semoga ini menjadi penyemangat untuk terus membina kader-kader Qur’ani yang unggul,” pungkas Dicky Chandra Negara.

Loading

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru