Pakpak Bharat, MNP – Sat Lantas Polres Pakpak Bharat hadir lewat Dialog Interaktif Hallo Polisi di Radio Rapa FM pada frekuensi 90,20 FM, Rabu 13 November 2024 sekira pukul. 10.05 s/10.55 wib.
Bertempat di studio Rapa FM di Panorama Indah Sindeka Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumut, bahasan yang diulas terkait Kamseltibcar dan mendukung pemutihan pajak kendaraan.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H di wakili narasumber Kasat Lantas Iptu Aswin Irwan, S.H di dampingi Ps. Kasi Humas Aiptu Widodo dan di pandu Penyiar Roma Boru Sinamo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Pakpak Bharat Iptu Aswin Irwan, S.H membuka dialog dengan perkenalan diri dan berbagai upaya yang telah dilakukan Sat Lantas dalam menciptakan Kamseltibcar lantas di Kabupaten Pakpak Bharat.
Mulai dari yang menjadi dasar Hukum lalu lintas UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan di bahas agar masyarakat selaku pemirsa setia Rapa FM dapat mengerti ketika Mereka melakukan aktivitas di jalan dan menggunakan alat transportasi yaitu kendaraan roda 2 atau lebih.
Iptu Aswin Irwan menyebut, saat ini berlangsung Pemutihan Pajak kendaraan yang Sudah di mulai dari tanggal 21 Oktober sampai akhir bulan Desember 2024.
“Mari kesempatan emas ini di manfaatkan masyarakat dengan keuntungan bagi masyarakat itu sendiri,” jelas Iptu Aswin Irwan.
Diketahui, program pemutihan pajak yaitu Bebas dari tunggakan Pokok PKB sebelum tahun 2023, Bebas Biaya Denda PKB, Bebas Pokok BBNKB ke II dan seterusnya.
Selain itu, Discount Pajak PKB sebesar 5 % (sebelum jatuh Tempo 30 s/d 60 hari) dan Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat, ayo masyarakat di kabupaten Pakpak Bharat kami tunggu di kantor Samsat.
“Mari kita bangun daerah kita ini dengan ketaatan dalam membayar pajak kendaraannya dan juga kita ciptakan Kamseltibcar lantas di wilayah kita ini,” ajak Iptu Aswin Irwan.
Kasatlantas juga mengingatkan bagi pengendara seperti naik sepeda motor jangan lupa memakai helm yang SNI demi keselamatan diri sendiri dan orang lain selaku pemakai jalan.
Iptu Aswin Irwan menegaskan, jangan memakai knalpot Brong yang hanya akan membuat kebisingan dan mengganggu kenyamanan orang lain, lengkapi kendaraannya dengan kaca spion, bawa surat kendaraan berupa STNK dan SIM.
“Jika tidak maka Satlantas Polres Pakpak Bharat akan melakukan tindakan Tilang kepada masyarakat yang lalai dalam melengkapi kelayakan kendaraannya,” ucap Iptu Aswin Irwan.
Dalam momen pesta demokrasi ini, Kasatlantas mengimbau masyarakat pada pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 harus menjaga kedisiplinan dalam berlalu lintas.
“Jika ke TPS bawa kendaraan dengan memakai helm, jangan berboncengan lebih dari satu orang, jelas hal itu sudah menyalahi peraturan dan membahayakan keselamatan diri dan yang di bonceng,” harapnya.
Lebih lanjut Kasatlantas Polres Pakpak Bharat menjelaskan, dipenghujung tahun Polri juga nantinya akan melaksanakan Operasi dengan Sandi Lilin Toba 2024 untuk di lakukan Pengamanan dalam rangka hari Natal 25 Desember dan pergantian tahun 2025.
“Kita atensi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru agar tetap aman lancar dan kondusif,” pungkas Iptu Aswin Irwan.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan






