TASIKMALAYA, MNP — Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya resmi dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), Kamis (08/10).
Agenda tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkoba sebagai langkah konkret memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tingkat tapak.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejari Kota Tasikmalaya, Ahmad Sidiq, S.H., serta Katim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Juniarsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, Perwakilan Kejari Kota Tasikmalaya Ahmad Sidiq, S.H. menyoroti pentingnya pemahaman hukum terkait tindak pidana narkotika bagi masyarakat. Ia menegaskan perbedaan mendasar perlakuan hukum antara penyalahguna dan pengedar.
“Orang yang menggunakan atau ketergantungan wajib menjalani rehabilitasi. Namun, bagi pihak yang mengedarkan, menjual, atau menyimpan untuk kepentingan komersial, wajib dihukum penjara. Penjelasan aspek hukum ini penting agar masyarakat paham dampak teknis dan ada efek jera,” ujar Ahmad Sidiq.
Ia menambahkan, melalui ruang dialog dan edukasi bersama tokoh RT, RW, dan relawan, informasi mengenai bahaya serta sanksi hukum kejahatan narkotika dapat diteruskan kembali kepada warga di lingkungan masing-masing.
“Harapannya, angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan sedemikian rupa,” tegas Ahmad Sidiq.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Agus Sutanto,S.E ,M.Si menyampaikan bahwa pencanangan Kelurahan Bersinar di Bantarsari diiringi dengan perekrutan 60 relawan anti narkoba.
Para relawan terdiri dari unsur Ketua RW, kader Posyandu, Karang Taruna, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Relawan yang dibentuk akan menjadi jejaring BNN di lapangan. Jika ada potensi atau permasalahan narkoba di wilayah, penanganannya bisa dilakukan secara cepat karena adanya peran aktif masyarakat setempat,” jelas Agus Sutanto.
Dirinya menuturkan, Kelurahan Bantarsari menjadi lokus utama program Kelurahan Bersinar BNN Kota Tasikmalaya pada tahun 2026.
Program ini dilaksanakan secara bertahap dan bergiliran di berbagai kecamatan, seperti tahun sebelumnya telah berjalan di Kecamatan Mangkubumi.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif warga, BNN berharap seluruh kelurahan di Kota Tasikmalaya secara bertahap dapat menyatu dalam komitmen menciptakan wilayah yang sepenuhnya bersih dari narkoba.
![]()
Penulis : Mon's
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan