Tasikmalaya, MNP – Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata, S.I.P memimpin langsung Korp Raport Masuk Satuan dan Pelaporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023 di Lapangan Makodim 0612/Tasikmalaya, Senin (2/10/2023).
Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh, Kasdim 0612/Tsm., Pa Staf Kodim 0612/Tsm., Seluruh Danramil Jajaran Kodim 0612/Tsm., Ketua Persit KCK Cabang XXIII beserta Pengurus., Perwakilan dari anggota Makodim 0612/Tsm.
Adapun jumlah Anggota yang melaksanakan Korp Raport sebanyak 81 orang yang terdiri dari, 4 orang Pama masuk satuan, 7 orang MPP dan 70 orang naik pangkat Bintara dan Tamtama yang di dampingi istrinya masing masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dimulai dengan Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya memasuki lapangan upacara Pasukan disiapkan, Penghormatan pasukan kepada inspektur upacara.
Lalu, laporan komandan upacara, Penyematan pangkat kepada perwakilan kenaikan pangkat, Korp rapot masuk dan pindah satuan oleh Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata, S.I.P.
Dalam amanatnya, Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata,S.I.P mengucapkan syukur semua dapat mengikuti acara laporan Korps kenaikan pangkat, Korp rapot masuk dan pindah satuan Bintara dan Tamtama.
Menurut Letkol Inf Raden Henra, hal yang sangat esensial, untuk diperhatikan bahwa alih tugas suatu jabatan di semua tingkatan hendaknya dimaknai sebagai suatu amanah yang harus di pertanggung jawabkan.
Selain itu, dalam upaya peluang untuk menghasilkan karya pengabdian terbaik kepada satuan, dalam arti tuntutan jabatan yang diemban akan berbanding lurus dengan nilai-nilai pengabdian.
“Karena semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul, bahkan pengorbanan waktu, pikiran dan tenaga juga di tuntut kesetaraannya,” ucap Letkol inf Raden Henra.
Dijelaskan, kenaikan pangkat bukan merupakan hak sepenuhnya dari seorang Prajurit dan PNS, karena kenaikan pangkat selalu terkait erat dengan sistem pembinaan personel baik pada jabatan sebelumnya maupun promosi jabatan saat ini.
Raden Henra menyebut, persyaratan kenaikan pangkat tidak cukup hanya didasarkan pada tuntutan formal administratif semata, melainkan harus diwujudkan melalui prestasi kerja fisik yang prima dedikasi dan loyalitas pengabdian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan.
Pasalnya, dengan kenaikan pangkat tentunya membawa konsekuensi bahwa para Bintara Tamtama dan PNS dituntut untuk mampu meningkatkan kemampuan pribadi sesuai dengan pangkat dan jabatannya.
“Upaya kearah itu antara lain dengan membudayakan kegiatan berlatih dan belajar berbagai ilmu pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan tugas dengan cara demikian diharapkan tugas dapat dilaksanakan dengan optimal,” jelasnya.
Aspek lain lanjut Raden Henra, juga perlu diperhatikan adalah aspek peningkatan kemampuan dalam pembinaan wilayah, sehingga diharapkan para Bintara dan Tamtama memiliki kepekaan, kepedulian dan menjadi contoh teladan yang baik.
“Juga mampu berkomunikasi untuk mendorong masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Korwil dengan baik maka akan tercapai suatu tatanan kerja yang lebih dinamis dan inovatif,” terangnya.
Sebelum mengakhiri amanat, Dandim 0612/Tasikmalaya mengucapkan selamat kepada para Bintara, Tamtama dan PNS yang naik pangkat, syukuri kenaikan pangkat ini dengan penuh keimanan dan ketaqwaan.
Dandim 0612/Tasikmalaya berharap bagi personil yang masuk satuan maupun pindah satuan dapat memberikan contoh teladan bagi satuan barunya dimana bertugas dan dapat menyesuaikan dengan satuan baru.
“Diharapkan bagi personel yang melaksanakan kenaikan pangkat mampu meningkatkan kemampuan pribadi sesuai dengan pangkat dan jabatannya yang baru dan harus lebih semangat,” tandasnya.
![]()
Penulis : Gobreg
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan