Dampak Gempa Garut, Plafon Atap Gedung Kwarcab Pramuka Kabupaten Tasikmalaya Ambruk 

Minggu, 28 April 2024 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat kondisi plafon atap gedung Kwarcab Pramuka Kabupaten Tasikmalaya ambruk, kaca depan pecah. (Foto: tangkapan layar)

Terlihat kondisi plafon atap gedung Kwarcab Pramuka Kabupaten Tasikmalaya ambruk, kaca depan pecah. (Foto: tangkapan layar)

Tasikmalaya, MNP – Getaran gempa yang terjadi pada Jumat (27/04/2024) pukul 23.29 WIB menyebabkan kerusakan sejumlah bangunan, salah satunya Gedung Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Tasikmalaya.

Dari rekaman video yang beredar luas di grup WhatsApp, terlihat atap plafon Gedung Kwarcab Pramuka Kabupaten Tasikmalaya berjatuhan, bahkan kaca depan sampai pecah.

“Melaporkan info terkini, kondisi kwarcab bagian atapnya rubuh. Ya Allah, kaca depan pecah,” jelas suara dalam rekaman video tersebut.

Gempa berkekuatan 6,5 Magnitudo di Lok.8.42LS, 107.26BT (151 km Barat-daya Kab Garut-Jabar) kedalaman 10 Km tersebut membuat panik masyarakat, bahkan getaran dirasakan sampai Tasikmalaya, Kota Banjar dan kabupaten Ciamis.

Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,5 mengguncang Kabupaten Garut pada Jumat (27/4/2024), menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk ambruknya plafon atap Gedung Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Tasikmalaya.

Loading

Penulis : Haris

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Madrasah Al Musytari Lengo Resmi Kantongi Izin Operasional Kemenag Kota Tasikmalaya
Kepemimpinan Viman-Diky Stagnan, Ketua Gapura Dukung Aksi Pemakzulan Cipayung Plus dan Poros Pelajar
BEM PTNU Pertanyakan Dasar Hukum Pengelolaan Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih
Kejutan HUT Kota Tasikmalaya, Cipayung Plus dan Poros Pelajar Serukan Pemakzulan Viman – Diky
Bongkar Dugaan Penampungan BBM Oplosan di Batang Gansal, Puluhan Drum dan Baby Tank Jadi Bukti
Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Rokok Elektrik
Lapak Rongsok Pasar Laladon Digerebek: Penjual Kabur, 580 Butir Obat Keras Disita Polsek Ciomas
34 Tahun Bakti TNI Wujudkan Impian Warga: Wadan Kodiklatad Resmikan Jembatan Gantung Desa Cibanteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Madrasah Al Musytari Lengo Resmi Kantongi Izin Operasional Kemenag Kota Tasikmalaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Kepemimpinan Viman-Diky Stagnan, Ketua Gapura Dukung Aksi Pemakzulan Cipayung Plus dan Poros Pelajar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:27 WIB

BEM PTNU Pertanyakan Dasar Hukum Pengelolaan Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Kejutan HUT Kota Tasikmalaya, Cipayung Plus dan Poros Pelajar Serukan Pemakzulan Viman – Diky

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bongkar Dugaan Penampungan BBM Oplosan di Batang Gansal, Puluhan Drum dan Baby Tank Jadi Bukti

Berita Terbaru