TASIKMALAYA, MNP — Dugaan perlakuan tidak pantas terhadap nasabah di tengah kesulitan ekonomi menjadi sorotan.
Seorang kepala unit BRI di kawasan Universitas Siliwangi (Unsil), Kota Tasikmalaya, berinisial I.R. dilaporkan diduga melontarkan ucapan yang dinilai merendahkan saat keluarga nasabah menjelaskan kondisi keuangan yang sedang sulit.
Berdasarkan pengakuan narasumber tertanggal 12 Oktober 2026, peristiwa tersebut melibatkan C.I., anak dari nasabah yang mengalami kendala pembayaran kredit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
C.I. disebut datang untuk menjelaskan kondisi ekonomi ayahnya sekaligus menyampaikan kemampuan pembayaran yang terbatas.
Dalam laporan itu, I.R. diduga mempertanyakan kondisi ketidakmampuan nasabah dengan membandingkannya terhadap penampilan dan gaya hidup.
Bahkan, terdapat pernyataan yang mengaitkan kondisi tidak mampu dengan keadaan sakit berat hingga harus menggunakan selang untuk buang air besar.
Jika pernyataan tersebut benar disampaikan sebagaimana diberitakan, cara berkomunikasi seperti itu patut dievaluasi karena berpotensi melukai martabat nasabah yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.
Persoalan kredit bermasalah memang perlu diselesaikan sesuai perjanjian dan ketentuan yang berlaku. Namun, penagihan maupun komunikasi dengan nasabah semestinya dilakukan secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak konsumen.
Dalam pemberitaan yang sama, C.I. juga disebut menangis setelah percakapan dengan kepala unit tersebut. Ketika hendak mendokumentasikan kejadian, ia dikabarkan diminta menghapus foto atau video dan kemudian diminta meninggalkan ruangan dengan bantuan petugas keamanan.
Rangkaian peristiwa itu masih memerlukan konfirmasi langsung dari seluruh pihak terkait. MNP belum memperoleh keterangan independen yang dapat memastikan keseluruhan kronologi maupun konteks percakapan tersebut.
Dugaan kejadian ini perlu mendapat perhatian pimpinan BRI Cabang Tasikmalaya.
Klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah komunikasi yang dipersoalkan benar terjadi, bagaimana prosedur penanganan kredit nasabah diterapkan, serta apakah tersedia opsi penyelesaian atau restrukturisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
BRI juga perlu menjelaskan informasi mengenai program pemerintah terkait penghapusan atau pelunasan kredit yang disebut dalam pemberitaan tersebut, agar nasabah memperoleh informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran standar pelayanan atau perlindungan konsumen, evaluasi internal dapat dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.
MNP menegaskan bahwa pemberitaan ini bukan vonis terhadap individu tertentu. Identitas berinisial I.R. tetap harus ditempatkan dalam kerangka praduga tak bersalah sampai fakta dan keterangannya terverifikasi.
Hak jawab dan klarifikasi dari pihak kepala unit terkait maupun manajemen BRI Cabang Tasikmalaya perlu dibuka secara proporsional agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh oleh publik.
Pelayanan perbankan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban pembayaran, tetapi juga kepercayaan.
Karena itu, ketika muncul dugaan perlakuan yang merendahkan nasabah, transparansi dan penjelasan resmi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
![]()
Penulis : Soni
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan