Bahan Edukasi, BEM STHG Tasikmalaya Adakan Bedah Buku Jaksa Agung Soeprapto 

Sabtu, 2 Maret 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya MNP – Sosok Jaksa Agung Soeprapto menjadi salah satu figur yang mempunyai integritas tinggi dalam penegakan hukum di negeri ini, tak heran beliau menjadi panutan bagi para mahasiswa hukum, khususnya di kota Tasikmalaya.

Atas dasar itulah, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya menggelar bedah buku yang berjudul Jaksa Agung Soeprapto dan Sejarah Pertumbuhan Kejaksaan Republik Indonesia yang ditulis oleh Iip D Yahya.

Mahasiswa terlihat energik mengikuti bedah buku yang berlangsung di lantai 3 Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Jl KH. Lukmanul Hakim Kel. Tugujaya, Kec Cihideung, Kota. Tasikmalaya, Sabtu (02/03/2024).

Putri Tiara Mustika Budiman selaku Presiden Bem STHG menjelaskan, sosok Jaksa Agung Soeprapto dijuluki langsung oleh Ir Soekarno sebagai Bapak Jaksa Agung Indonesia, karena keberanian dan integritasnya merupakan tokoh utama dalam buku tersebut.

“Selain itu Jaksa Agung Soeprapto ini merupakan Jaksa yang menjadi garda terakhir sebelum terjadinya masa kegelapan dalam tubuh penegak hukum,” tutur Putri.

Dirinya berharap dengan adanya bedah buku tersebut para mahasiswa/i dan seluruh partisipan yang telah hadir bisa mengetahui sejarah Kejaksaan secara komprehensif dan bisa menjadi bahan komparasi dengan kondisi kejaksaan hari ini.

“Utamanya menjadi motivasi atas perjuangan beliau sebagai aparat penegak hukum yang sangat berani dan berintegritas tinggi,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Putri menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para pihak yang telah ikut mensupport terlaksananya kegiatan bedah buku.

“Terimakasih kepada Bapak Iip yang telah melahirkan karyanya yang sangat luar biasa yang dapat menjadi referensi bagi sahabat-sahabat untuk mengetahui sejarah pertumbuhan kejaksaan Republik Indonesia,” sebutnya

“Kami juga berterima kasih kepada Ketua Yayasan Galunggung, Bapak Moch An’am Nazily, S.E, beserta yang lainnya yang sudah mensupport kegiatan ini,” tambah Putri.

Photo bersama pasca Bedah Buku Jaksa Agung Soeprapto

Di tempat sama Kevin Nugraha selaku ketua pelaksana saat di tanya untuk teknis persiapan kegiatan mengaku hanya butuh memakan waktu satu Minggu.

“Persiapan untuk kegiatan kita ini bisa disebut mendadak, juga dari penulis bukunya sekitar 1 minggu untuk persiapan,” sebut Kevin.

“Adapun untuk peserta sendiri di limitasi 100 orang, karena kapasitas Aula itu kapasitasnya 100 orang, dan untuk partisipan audience dari universitas lain yang paling jauh dari Unigal Ciamis,” terang Kevin.

Terpisah Moch An’ am Nazily, S.E Ketua Yayasan Galunggung saat di jumpai di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh BEM STHG.

“Alhamdulillah kita sangat bahagia, ini akan bisa menambah wawasan untuk mahasiswa, bagaimana kita mempelajari masalah tentang kejaksaan, masalah hukum,” ujar Moch An’am.

Pasalnya lanjut dia, hal itu menjadi acuan karena disini sekolahnya hukum yang memang harus paham tentang hukum.

Lantaran itu, Moch An’am berharap para mahasiswa mampu berfikir revolusioner dan maju kedepan sehingga bisa melek tentang apa yang menjadi hukum yang terbaru untuk saat ini.

“Sehingga mahasiswa bisa memberikan masukan, saran kedepannya untuk menegakkan hukum yang ada di Indonesia,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB