Apa yang dibahas? PPNI Kunjungi DPRD Kota Tasik 

Kamis, 22 September 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kota Tasikmalaya menggelar silaturahmi ke DPRD Kota Tasikmalaya yang diterima langsung Komisi I dan IV, Kamis (2/9/2022).

Dede S.IP anggota komisi 1 menyambut baik atas kehadiran PPNI, karena dengan Silaturahmi ini DPRD merasa lebih dekat dengan organsiasi tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi PPNI yang selama ini telah melaksanakan peran tugas dan fungsinya dalam Pembangunan Kota Tasikmalaya khususnya di bidang Kesehatan,” ucap Dede.

Dia menyebut, PPNI sebagai garda terdepan dalam meningkatkan derajat Kesehatan di Kota Tasikmalaya,” oleh karena itu DPRD sangat berkepentingan dengan PPNI dan kita harus sinergis dan berkolaborasi,” ungkapnya.

Ketua DPD PPNI Kota Tasikmalaya, H. Enjang Nurjamil menjelaskan tujuan silaturahmi ke DPRD. Selain perkenalan, juga untuk brending kepada legislatif bahwa PPNI ada di Kota Tasikmalaya.

“Tadi juga disampaikan ada tiga kewenangan DPRD yaitu terkait perencana, banggar dan sebagainya. Kami juga menyampaikan kedudukan organisasi pada saat ini,” imbuh Enjang.

PPNI meminta perhatian tapi bukan berarti sifatnya khusus, tapi harus diakui jika profesi bidang kesehatan itu bergelut melawan Covid 19 di tahun 2020 dan 202.

“Bahkan sampai sekarang perawat itu pelaksana tenaga kesehatan Covid 19, baik di penanganan pasiennya maupun pemberian vaksinasinya,” kata Enjang.

Diketahui, anggota PPNI sendiri kurang lebih 2500 yang terdiri dari 2000 personi aktif, dan sisanya 500 merupakan rekan rekan pendidikan tinggi dari keperawatan.

“Karena yang dibilang perawat itu sendiri, “mohon maaf” perawat yang sudah lulus baik di dalam negeri maupun luar negeri,  yang sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan,” pungkasnya.

Sebagian informasi, Persatuan Perawat Nasional Indonesia merupakan satu-satunya Organisasi Profesi (OP) yang diakui oleh Negara/pemerintah berdasarkan amanah Undang Undang No 38. tahun 2014 tentang Keperawatan. (Lex)

Loading

Berita Terkait

Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama
Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 
Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya
Pembangunan SUTT 150 KV Malangbong–Karaha Bodas: Puluhan Warga Garut Mulai Terima Ganti Rugi
Salon Putri Hadir di Malangbong, Tawarkan Beragam Layanan Kecantikan Modern
Harga Sapi Turun, PT Citra Agro Buana Semesta Malangbong Harapkan Stabilitas Pasar
74 Peserta Ikuti Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Barito Timur 2026
Hari Kesadaran Nasional, Pj Sekda Jeneponto Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Profesionalisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:07 WIB

Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:55 WIB

Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan SUTT 150 KV Malangbong–Karaha Bodas: Puluhan Warga Garut Mulai Terima Ganti Rugi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:50 WIB

Salon Putri Hadir di Malangbong, Tawarkan Beragam Layanan Kecantikan Modern

Berita Terbaru