Apa yang dibahas? PPNI Kunjungi DPRD Kota Tasik 

Kamis, 22 September 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kota Tasikmalaya menggelar silaturahmi ke DPRD Kota Tasikmalaya yang diterima langsung Komisi I dan IV, Kamis (2/9/2022).

Dede S.IP anggota komisi 1 menyambut baik atas kehadiran PPNI, karena dengan Silaturahmi ini DPRD merasa lebih dekat dengan organsiasi tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi PPNI yang selama ini telah melaksanakan peran tugas dan fungsinya dalam Pembangunan Kota Tasikmalaya khususnya di bidang Kesehatan,” ucap Dede.

Dia menyebut, PPNI sebagai garda terdepan dalam meningkatkan derajat Kesehatan di Kota Tasikmalaya,” oleh karena itu DPRD sangat berkepentingan dengan PPNI dan kita harus sinergis dan berkolaborasi,” ungkapnya.

Ketua DPD PPNI Kota Tasikmalaya, H. Enjang Nurjamil menjelaskan tujuan silaturahmi ke DPRD. Selain perkenalan, juga untuk brending kepada legislatif bahwa PPNI ada di Kota Tasikmalaya.

“Tadi juga disampaikan ada tiga kewenangan DPRD yaitu terkait perencana, banggar dan sebagainya. Kami juga menyampaikan kedudukan organisasi pada saat ini,” imbuh Enjang.

PPNI meminta perhatian tapi bukan berarti sifatnya khusus, tapi harus diakui jika profesi bidang kesehatan itu bergelut melawan Covid 19 di tahun 2020 dan 202.

“Bahkan sampai sekarang perawat itu pelaksana tenaga kesehatan Covid 19, baik di penanganan pasiennya maupun pemberian vaksinasinya,” kata Enjang.

Diketahui, anggota PPNI sendiri kurang lebih 2500 yang terdiri dari 2000 personi aktif, dan sisanya 500 merupakan rekan rekan pendidikan tinggi dari keperawatan.

“Karena yang dibilang perawat itu sendiri, “mohon maaf” perawat yang sudah lulus baik di dalam negeri maupun luar negeri,  yang sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan,” pungkasnya.

Sebagian informasi, Persatuan Perawat Nasional Indonesia merupakan satu-satunya Organisasi Profesi (OP) yang diakui oleh Negara/pemerintah berdasarkan amanah Undang Undang No 38. tahun 2014 tentang Keperawatan. (Lex)

Loading

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru