Ada Apa? Kasi Intel Kejari Inhu Enggan Temui Wartawan 

Jumat, 19 Juli 2024 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hulu, MNP – Menjadi pejabat publik yang notebene abdi negara tentunya banyak pihak yang punya kepentingan untuk bertemu.

Memang seperti itulah konsekuensi menjadi bagian unsur pemerintah, harus welcome terhadap masyarakat, apalagi sosial kontrol dalam rangka kepentingan umum.

Namun tidak dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, seakan alergi terhadap jurnalis, khususnya yang dialami awak media ini.

Ketika berkunjung ke Kejari Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (18/07/2024) dan mau menemui Kasi Intel terkesan menghindar enggan menemui wartawan.

Meski belum janjian, tapi awak media sudah menempuh prosedur dengan memperlihatkan KTP berikut nomor handphone.

“Bapak Mau jumpa sapa? apa bapak sudah buat janji mau bertemu sama beliau? Tunggu sebentar ya pak,” ucap pegawai kejaksaan.

Tidak berapa lama, pegawai Kejari tadi  masuk ke dalam kantor dan langsung keluar menemui awak Media lagi.

“Maaf, pak Kasi Intel lagi sibuk dan belum bisa di jumpai, kata beliau kalau sudah bisa hari ini atau besok nanti kami telepon,” kata pegawai Kejari tersebut.

Karena tidak kunjung menelepon, besoknya awak Media ini datang lagi ke Kejari Indragiri Hulu, Jumat (19/07/2024). Namun, setelah sampai di pelayanan, pegawai Kejari bertanya ada keperluan apa.

Lansung awak Media menjawab, lupa ya, bu sama saya, baru kemarin siang saya kemari kenapa sudah lupa oh iya pak.

“Bapak yang mau ketemu Kasi intel itu kan?,” tanya pegawai Kejari lagi.

Kembali, awak media memperlihatkan KTP dan nomor handphone, karena mungkin sudah menjadi prosedur Kejari Indragiri

Tidak lama kemudian, Pegawai Kejari masuk Ke ruang Kasi Intel, lalu kemudian keluarlah seorang pegawai Kejari yang lain dengan bahasa yang sama.

“Maaf, pak Kasinya lagi Dinas di luar sekarang ini, kalau bapak mau jumpa beliau, tunggu dia pulang dulu, nanti kami telepon Bapak,” tuturnya.

Menyikapi ini, banyak sekali alasan Kasi Intel Kajari Indragiri Hulu saat mau di jumpai media. Sebenarnya ada apa terkesan menghindar dengan kedatangan insan pers.

Dengan perlakuan seperti ini, awak media merasa diabaikan sekaligus menduga ada banyak masalah hukum yang disembunyikan Kejari Indragiri Hulu.

Padahal, banyak hal penting yang mau disampaikan wartawan terkait temuan di lapangan terkait kepentingan masyarakat banyak.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil
Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah
Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional
Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi
DPD IPK Pakpak Bharat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Natam Julu
Puluhan Pekerja KSO CV Java Victory Bertahan di PT SBL, Karyawan Resah Minta Aparat Turun Tangan
AMPKP Desak KPK-RI Ambil Alih dan Dalami Kasus Import Sianida PT PPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi

Berita Terbaru

Berita terbaru

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:04 WIB