Target PAD Tak Tercapai, Pemkot Tasikmalaya Dilanda Defisit Anggaran 

Sabtu, 4 Maret 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Kondisi keuangan Kota Tasikmalaya mengalami defisit anggaran, pasalnya income dari OPD terkait tidak memenuhi target sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun siginifikan.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan saat ditemui MNP diruang kerjanya, Jumat (03/03/2023).

Lantaran itu, tahun ini Sekda akan melakukan pembenahan terkait PAD yang akan dibahas dengan tiap OPD penghasil tentang kendala atau hambatannya.

“Pendapatan kita turun drastis dari Rp 2  triliun lebih, sekarang Rp 1,2 triliun. Intinya bagaimana target bisa tercapai, sehingga keuangan kita stabil,” tegas Sekda.

Dijelaskan, target tahun 2022 kemarin sejumlah OPD penghasil tidak memenuhi target yang telah ditetapkan Pemkot Tasikmalaya, efeknya ada beban baru di tahun ini.

“Seperti PAD sektor parkir Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, dari target sekitar Rp 2 Miliar, hanya masuk Rp 300 juta,” terangnya.

OPD berdalih, pendapatan retribusi menurun lantaran tempat lahan parkir di kawasan jalur Cihideung sudah tidak ada karena menjadi area pedesterian, padahal terdapat titik tertentu pengalihan tempat parkir.

“Masyarakat tumplek dengan adanya pedesterian, otomatis banyak yang bawa kendaraan, kenapa retribusi parkirnya tidak terserap,” sebut Ivan.

“Pencapaian penyerapan retribusi sektor pajak juga tidak maksimal di Bapenda, hanya 60 persen tercapai dari target. Meski diakui, banyak item pajak salah satunya PBB dinilai repot, banyak data yang harus dibenahi,” tambahnya.

Ivan menjelaskan, berbeda dengan tahun lalu, kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 peruntukan banyak untuk kegiatan spesifik.

Menurutnya, DAU tahun lalu bebas, setelah belanja keperluan pegawai, sisanya akan dialokasikan untuk sejumlah kegiatan yang disebarkan ke sejumlah OPD.

“DAU sekarang ada sudah diatur peruntukannya, misalkan bidang kesehatan sekian miliar, P3K dan untuk pendidikan dan lain lain. Itu sudah ratusan miliar wajib dilaksanakan oleh Pemda dari DAU,” bebernya.

Di sisi lain, lanjut Ivan, banyak program prioritas yang perlu diselesaikan di Kota Tasikmalaya, seperti masalah sampah yang anggarannya cukup besar.

“Misalnya untuk kebutuhan penanganan TPA Ciangir, juga pembelian alat berat, pengadaan kontainer untuk mengatasi TPS liar dan lainnya,” kata Ivan.

Jadi lanjut Sekda, dari yang proritas ini Pemkot Tasikmalaya harus memilih yang paling prioritas, sehingga mau tidak mau ada yang harus dikorbankan.

“Efeknya, banyak operasional OPD terpangkas, termasuk di Dinas Pekerjaan Umum juga anggarannya turun sangat signifikan karena dialokasikan untuk kegiatan prioritas lain,” tandas Ivan. (Red).

Loading

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB