Pakpak Bharat, MNP – Berdasarkan peraturan KPU no 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit), kepada pemilih oleh petugas pantarlih akan dimulai secara serentak tanggal 12/02/2023 hari ini.
Untuk memastikan pelaksanaan dimaksud maka panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tinada laksanakan Apel siaga kesiapan Pantarlih secara serentak di lapangan upacara kantor kecamatan Tinada.
Dalam arahannya ketua PPK Tinada Lamri Solin S.Pd menyatakan, Pantarlih mempunyai peranan sangat krusial dalam pemutakhiran dan penyusunan data pemilih di pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh karena itu, seluruh Pantarlih se-kecamatan Tinada agar melaksanakan pencocokan dan penelitian untuk memastikan data pemilih valid, mutakhir dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Ketua PPK juga dalam arahannya mengatakan, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan strategis bagi terselenggaranya pemilihan umum 2024 nantinya.
“Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, maka perlu adanya kesiapan petugas dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Ketua PPK juga berharap agar seluruh pantarlih nantinya dalam melaksanakan tugasnya agar dapat berkoordinasi dengan toko masyarakat setempat pada saat melaksanakan pemutakhiran data pemilih.
Dia juga mengimbau para Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya wajib menggunakan atribut / kelengkapan Pantarlih yang sudah dipersiapkan oleh KPU.
“Juga segala hal-hal yang belum jelas agar terus berkoordinasi kepada PPS /PPK demi memastikan pencoklitan data pemilih benar benar berjalan dengan baik,” sebutnya.
Diketahui, petugas pemilu mulai dari PPK sebanyak 5 orang komisioner dibantu sekretariat 3 orang, PPS sebanyak 18 orang dari 6 desa dan petugas Pantarlih sebanyak 17 orang dari jumlah TPS.
Dan disela sela acara, Ketua Panwascam Tinada Suparlin Solin terkait tentang adanya pemberitaan beberapa media isu pungutan terhadap PKD langsung membantah.
“Itu tidak benar, semua adalah kesalahan teknis dan kurang koordinasi oleh staff,” tegas Solin.
Dia berharap, berita tersebut jangan dibesar besarkan, apalagi itu bukan perintahnya. Solin juga akan segera mengkonfirmasi staffnya.
“Kalau benar begitu, kami akan lakukan sanksi terhadap staf tersebut, yang jelas saya tidak pernah perintahkan staf melakukan pungutan pada PKD”, terangnya kepada MNP (Benny S)
![]()









Tinggalkan Balasan