Bidkum Polda Kalteng Sosialisasikan Undang-undang Nomor 1 KUHP Tahun 2023

Selasa, 7 Februari 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Presiden Joko Widodo sudah mengesahkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pada jaman Belanda.

Pasca itu, KUHP baru menjadi produk hukum pertama yang diresmikan Jokowi tahun ini sudah mulai disosialisakan agar bisa dipahami.

Personel Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (kalteng) antusias mengikuti sosialisasi dari Bidang Hukum Polda Kalteng di Aula Pratisara Wirya Polres Bartim, Selasa (07/02/2023) pagi.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Rudi Purnomo,dan untuk penyampaian materi diberikan oleh Kaur penyuluh hukum (Luhkum) Bidkum Polda Kalteng Kompol Ganda Baru Napitupulu.

Adapun materi sosialisasi yang disampaikan yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Untuk diketahui, meskipun kebijakan ini telah disahkan, namun masih akan berlaku 3 tahun ke depan.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasubsi Luhkum Sikum Polres Bartim Aipda Epy Nurliadi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program pembinaan hukum dari Bidkum Polda Kalteng ke Polres jajaran.

“Secara khusus di Polres Bartim guna menyampaikan informasi seputaran perkembangan hukum nasional,” ungkapnya. (YSY).

Loading

Berita Terkait

Lewat UPZ dan Sedekah Upah, 4 RW di Sukamaju Kidul Kompak Santuni Yatim dan Jompo
Bupati Tasikmalaya dan Wakilnya Hadiri Opening Ceremony Porprov XV Jabar 2026
ITF Ar-Raniry Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa Berprestasi di Momentum Milad ke-63
Respons Aduan Warga, Polsek Dramaga dan Forkopimcam Sita 1.792 Botol Miras di Kedai Jamu
GOR Sukapura Dadaha Jadi Saksi Persaingan 8 Tim Voli Terbaik di Sri Puspa Cup 2
Ribuan Guru PGRI Kota Tasikmalaya Semarakkan Fun Run HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional 2026
ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi
Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 15:09 WIB

Lewat UPZ dan Sedekah Upah, 4 RW di Sukamaju Kidul Kompak Santuni Yatim dan Jompo

Minggu, 8 November 2026 - 14:03 WIB

Bupati Tasikmalaya dan Wakilnya Hadiri Opening Ceremony Porprov XV Jabar 2026

Minggu, 8 November 2026 - 07:21 WIB

ITF Ar-Raniry Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa Berprestasi di Momentum Milad ke-63

Sabtu, 7 November 2026 - 15:05 WIB

Respons Aduan Warga, Polsek Dramaga dan Forkopimcam Sita 1.792 Botol Miras di Kedai Jamu

Sabtu, 7 November 2026 - 14:53 WIB

GOR Sukapura Dadaha Jadi Saksi Persaingan 8 Tim Voli Terbaik di Sri Puspa Cup 2

Berita Terbaru