Perkuat Pelayanan Warga, Kades Cisitu Resmi Lantik 49 Ketua RT dan 8 Ketua RW

Kamis, 5 November 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Pemerintah Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, melaksanakan pelantikan 49 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 8 Ketua Rukun Warga (RW). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Aula Desa Cisitu, Kamis (5/11/2026).

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan pemerintahan desa serta meningkatkan sinergitas antara pemerintah desa dengan masyarakat.

Kepala Desa Cisitu, Asep Saepudin, S.IP., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh ketua RT dan RW yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya peran RT dan RW dalam mendukung program perlindungan sosial (perlinsos), khususnya program bantuan pemerintah.

Menurutnya, pendataan masyarakat harus dilakukan secara riil, akurat, dan objektif agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria dan layak mendapatkannya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Desa Cisitu, Mulyadi, menyampaikan bahwa seluruh ketua RT dan RW terpilih diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pengabdian kepada masyarakat.

“Kami berharap kepada seluruh yang telah terpilih agar dapat menjalankan tugas dengan ikhlas, menjaga kebersamaan, serta menjadi perpanjangan tangan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Mulyadi menyebut, pemerintah desa siap bersinergi dan bekerja sama sesuai dengan regulasi serta fungsi RT dan RW sebagai unsur pembantu pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan pelayanan di lingkungan masyarakat.

Selain itu, ia berharap ke depan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan peningkatan insentif bagi para ketua RT dan RW dapat lebih ditingkatkan melalui kebijakan pemerintah.

Dengan dilantiknya 49 Ketua RT dan 8 Ketua RW tersebut, diharapkan roda pemerintahan Desa Cisitu semakin solid, pelayanan publik semakin baik, serta pembangunan desa dapat berjalan dengan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan
Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur
Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu
Wabup Tasikmalaya Soroti Tata Kelola BUMDes, Transparansi Keuangan dan Profesionalisme Pengurus Jadi Perhatian
Serukan Aksi Bela Ulama dan Pesantren, H. Rana Nur Alamsyah Ingatkan Marwah Pendidikan Islam
14 Hari Bungkam! Surat Resmi MNP Soal 3 Dugaan Korupsi DLH, CSR & Sumur Bor Diabaikan Kejari Enrekang
Penjaga SDN Panunggulan Bantah Pernyataan Kepsek Soal Kepemilikan Toko CCTV dan CV Rekanan BOSP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Kamis, 5 November 2026 - 12:24 WIB

Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 11:55 WIB

Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur

Kamis, 5 November 2026 - 11:44 WIB

Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu

Kamis, 5 November 2026 - 11:36 WIB

Wabup Tasikmalaya Soroti Tata Kelola BUMDes, Transparansi Keuangan dan Profesionalisme Pengurus Jadi Perhatian

Berita Terbaru