TASIKMALAYA, MNP — Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya dinilai tidak boleh berhenti sebatas agenda seremonial dan kemeriahan tahunan.
Seperempat abad perjalanan kota ini semestinya menjadi titik tolak evaluasi mendasar guna mengukur sejauh mana kebijakan pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pesan tegas tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, KH. Muhammad Aminuddin, M.Ag., yang juga menjabat Dewan Pembina Pimpinan Pusat Klinik Hukum Advocate & Journalist (KHAJAT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengimbau jajaran pemerintah daerah untuk berani menginventarisasi persoalan publik dan menghadirkan solusi konkret pasca-perayaan.
“Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya adalah momentum introspeksi dan refleksi. Persoalan yang dihadapi pemerintah harus diinventarisasi dan diuraikan menjadi langkah konkret. Setelah hari jadi ini, masyarakat harus merasakan perubahan, bukan sekadar menyaksikan perayaan,” tegas KH. Aminuddin saat diwawancarai, Sabtu (17/10/2026).
Dalam keterangannya, KH. Aminuddin menyoroti sejumlah sektor vital yang memerlukan pembenahan segera. Salah satunya adalah mutu serta kemudahan akses pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD dr. Soekardjo.
Menurutnya, ukuran keberhasilan layanan kesehatan tidak cukup hanya terpenuhinya prosedur administratif, melainkan kemudahan warga dalam mengakses fasilitas medis.
Selain itu, respons cepat terhadap persoalan mendasar seperti kebutuhan air bersih juga harus diprioritaskan. Prosedur dan kajian teknis memang diperlukan, tetapi tidak boleh dijadikan alasan atas lambannya penanganan kebutuhan darurat warga.
Terkait kondisi anggaran daerah, ia mengingatkan agar penggunaan APBD untuk perayaan hari jadi dilakukan secara proporsional dan tidak menggeser alokasi pelayanan dasar.
Keterbatasan fiskal, menurutnya, justru harus memicu lahirnya terobosan serta kecakapan pemimpin dalam menggali sumber pendanaan yang sah.
“Pemimpin harus memiliki kemampuan mencari sumber pendanaan dan membangun sinergi agar program pembangunan berjalan. Dalam kondisi anggaran terbatas, dibutuhkan terobosan, kecakapan, dan keberanian mengambil langkah yang benar-benar bermanfaat,” ujarnya.
Lebih jauh, KH. Aminuddin menekankan pentingnya transparansi dalam perencanaan, penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan.
Keteladanan (uswah) serta keterbukaan informasi merupakan kunci utama untuk membangun kembali kepercayaan publik dan mempermudah pengawasan masyarakat.
Ia juga berpesan agar eksekutif maupun legislatif di Kota Tasikmalaya tidak membangun sekat dengan rakyat. Kehadiran pejabat di lapangan harus dibarengi kesediaan mendengar aspirasi dan menindaklanjuti keluhan warga secara nyata.
“Pemimpin harus benar-benar turun ke lapangan. Komunikasi antara rakyat, wakil rakyat, dan para pemimpin harus terjalin tanpa jarak. Pemimpin harus menjadi uswah atau teladan. Jika rakyat masih menghadapi kesulitan, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan melalui tindakan nyata,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Dewan Pembina KHAJAT ini mengingatkan bahwa bertambahnya usia kota tidak boleh diiringi dengan kemunduran kinerja.
Sumpah jabatan yang diucapkan saat pelantikan merupakan tanggung jawab moral yang pembuktiannya dinilai langsung oleh masyarakat.
“Jabatan adalah amanah, sumpah jabatan adalah tanggung jawab, dan kinerja adalah bukti yang berhak dinilai oleh rakyat,” pungkas KH. Aminuddin.
Refleksi HUT ke-25 Kota Tasikmalaya: Ketua MUI Desak Pemimpin Turun ke Lapangan dan Buktikan Kinerja
Kritik Perayaan Seperempat Abad Kota Tasikmalaya, KH Aminuddin: Masyarakat Butuh Perubahan, Bukan Sekadar Seremoni!
Soroti Layanan RSUD Hingga Air Bersih, Ketua MUI Kota Tasikmalaya Ingatkan Sumpah Jabatan dan Amanah
HUT ke-25 Kota Tasikmalaya: Ketua MUI Minta Efisiensi Anggaran dan Komunikasi Tanpa Sekat
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan