BARITO TIMUR, MNP — Jeritan seorang anak perempuan dari Desa Hayaping, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, kini ikut mewarnai polemik penanganan perkara dua warga yang disebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Barito Timur.
Tema, anak dari Subarno (59), salah satu warga yang menjalani proses hukum bersama Yadi (53), memberanikan diri menyampaikan curahan hati melalui sebuah video.
Seruannya ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta para tokoh adat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang menarik, suara itu tidak muncul dari ruang sidang atau meja birokrasi.
Tema berbicara dari ladang—tempat keluarganya selama ini menggantungkan hidup.
“Kami berladang hanya untuk menanam padi, untuk mencari nafkah bagi keluarga,” ujar Tema, Kamis (1/10/2026).
Menurut Tema, aktivitas pembakaran dilakukan dalam konteks membuka ladang untuk menanam padi.
Ia juga mengatakan keluarganya kembali menanam pepohonan setelah kegiatan berladang selesai. Namun, persoalan yang dihadapi keluarganya kini bukan lagi sekadar soal ladang.
Ayahnya ditahan. Kehidupan keluarga ikut terguncang.
Tema meminta pemerintah dan para tokoh adat melihat persoalan tersebut secara menyeluruh.
“Tolong dengarkan jeritan dan keluh kesah kami, Pak Presiden. Kami petani peladang, bukan pencuri,” tegasnya.
“Dituduh 11 Hektare, Kami Membakar Sekitar Satu Hektare”
Salah satu hal yang dipersoalkan Tema adalah perbedaan informasi mengenai luas lahan yang dikaitkan dengan perkara tersebut.
Ia menyebut keluarganya dituding bertanggung jawab atas pembakaran hingga mencapai 11 hektare. Namun, menurut pengakuannya, lahan yang dibakar oleh ayahnya jauh lebih kecil.
“Kami dituduh membakar lahan sampai 11 hektare. Sedangkan orang tua kami hanya membakar ladang satu hektare dan itu pun dibagi dua,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin yang menurut keluarga perlu dijelaskan secara terang dalam proses hukum.Sebab, bagi keluarga Subarno, angka bukan sekadar angka.
Di balik angka tersebut ada seorang ayah, ada keluarga yang ditanggung, dan ada anak yang mengaku masih membutuhkan biaya pendidikan.
Ayah Ditahan, Anak Bicara Soal Biaya Pendidikan
Tema mengungkapkan Subarno merupakan tulang punggung keluarga. Penghasilan dari berladang selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk pendidikan anak-anaknya.
“Pak Subarno, orang tua saya adalah tulang punggung keluarga kami. Saya sebagai seorang siswa, biaya kuliah ditanggung orang tua kami,” tuturnya.
Di titik inilah perkara tersebut menyentuh persoalan yang lebih luas: bagaimana proses penegakan hukum berjalan, sementara keluarga tersangka tetap harus bertahan hidup?Tema berharap latar belakang kehidupan keluarganya juga menjadi perhatian.
“Kami Tidak Membunuh, Kami Tidak Mencuri”Dengan suara yang menggambarkan kegelisahan, Tema kembali meminta pemerintah memperhatikan nasib keluarganya.
“Kami di sini hanya menjelaskan bahwa kami berladang hanya untuk menanam padi,” ujarnya.Ia kemudian menyampaikan permohonan kepada Presiden.
“Pak Presiden, kami tidak membunuh, kami tidak mencuri. Tolong tegakkan keadilan bagi kami warga Dayak agar bisa berladang,” katanya.
Pernyataan itu menggambarkan keresahan seorang anak yang mengaku kehilangan sosok penting dalam menopang kehidupan keluarganya.
Soal Kabut Asap, Peladang Membantah Jadi Penyebab. Tema juga menyinggung persoalan kabut asap yang setiap tahun menjadi masalah di Kalimantan.
Ia menolak jika aktivitas berladang keluarganya secara otomatis dikaitkan sebagai penyebab utama kabut asap.
“Kami peladang bukan penyebab kabut asap di Kalimantan ini. Penyebabnya adalah ada banyak orang yang tidak bertanggung jawab membakar hutan dan lahan gambut,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak keluarga dan perlu ditempatkan dalam konteks proses penanganan perkara serta data resmi mengenai sumber kebakaran.
Antara Penegakan Hukum dan Nasib Peladang Perkara dua warga Hayaping tersebut kini berada dalam sorotan publik.
Di satu sisi, proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, keluarga terdampak meminta agar persoalan tidak semata-mata dilihat dari luas lahan yang terbakar.
Ada konteks sosial yang mereka minta ikut diperiksa: mengapa mereka berladang, siapa yang menjadi tulang punggung keluarga, berapa sebenarnya luas lahan yang dikaitkan dengan masing-masing orang, serta bagaimana hubungan antara aktivitas berladang dan kebakaran yang dipersoalkan.Sebab bagi Tema, ladang bukan sekadar sebidang tanah.
Ladang adalah tempat ayahnya mencari makan, membiayai pendidikan anak, dan mempertahankan kehidupan keluarga.Kini suara itu telah sampai ke ruang publik.
Pertanyaannya tinggal satu: ketika hukum berbicara tentang luas lahan yang terbakar, apakah suara keluarga yang menggantungkan hidup dari ladang juga ikut didengar?
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan