DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketua Komisi III DPRD Kariatu dan JM Idat bersama penasehat hukum, warga dan kepolisian saat di lapangan

Foto ketua Komisi III DPRD Kariatu dan JM Idat bersama penasehat hukum, warga dan kepolisian saat di lapangan

BARITO TIMUR, MNP — Angka luasan kebakaran dalam perkara karhutla yang menjerat dua warga Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Yadi dan Subarnu, dipertanyakan setelah Komisi III DPRD Barito Timur turun langsung mengecek lokasi kejadian.

Ketua Komisi III DPRD Barito Timur, Kariatu, bersama JM Idat dan Rayanto mendatangi lokasi ladang yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (30/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan luasan lahan yang terbakar setelah sebelumnya Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam konferensi pers pada 28 September 2026, menyebut luasan area kebakaran mencapai 11 hektare.

Namun, berdasarkan pantauan langsung anggota DPRD di lokasi, Kariatu menyebut luasan lahan terbakar yang mereka lihat berada di kisaran 1 hektare.

“Ya, hari ini kami dari Komisi III DPRD Bartim meninjau langsung ke lokasi ladang di Desa Hayaping. Hasil pantauan kami tidak benar jika diberitakan 11 hektare, akan tetapi luasannya hanya kurang lebih 1 hektare,” ujar Kariatu, Rabu (30/9/2026).

Perbedaan data tersebut menjadi sorotan karena menyangkut perkara pidana yang saat ini dihadapi Yadi dan Subarnu.

Kariatu menilai perbedaan antara angka 11 hektare yang disampaikan dalam keterangan resmi kepolisian dengan hasil pantauan lapangan DPRD perlu mendapatkan penjelasan dan verifikasi lebih lanjut.

Menurutnya, persoalan luasan bukan sekadar perbedaan angka. Data tersebut menjadi bagian dari informasi publik mengenai perkara yang menjerat kedua warga Hayaping tersebut.

Dalam kunjungan itu, Komisi III DPRD Barito Timur juga berkomunikasi dengan penasihat hukum serta keluarga Yadi dan Subarnu. Pihak keluarga diketahui telah mengajukan permohonan restorative justice (RJ).

DPRD Barito Timur selanjutnya membawa hasil peninjauan lapangan tersebut sebagai bahan untuk melihat secara langsung kondisi lokasi dan memastikan data luasan lahan terbakar dalam perkara tersebut.

Perbedaan data 11 hektare versus sekitar 1 hektare kini menjadi salah satu poin yang perlu diklarifikasi agar informasi mengenai perkara Yadi dan Subarnu tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Loading

Penulis : Tim Liputan (Yulius Yartono/Adi Suseno/Anugrah)

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan
Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame
Rebutan Lapak Kerja Tambang di Inhu Memanas, Sekretaris Buruh Bongkar Muat Lapor Polisi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:02 WIB

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Berita terbaru

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:02 WIB

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB