WBP Tak Perlu Repot Berobat Ke Luar, Rutan Kelas 1 Jakpus Pindahkan Faskes Bersama BPJS

Jumat, 25 September 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MNP – Terobosan layanan kesehatan dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Hal itu demi mempermudah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan layanan medis.

Kini, Rutan Jakpus menggandeng BPJS Kesehatan untuk memindahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) WBP ke fasilitas kesehatan Rutan, Jumat (25/09).

Langkah ini membuat akses layanan kesehatan WBP menjadi lebih dekat dan terintegrasi.

Warga Binaan tidak perlu lagi mengakses fasilitas kesehatan yang sebelumnya terdaftar di luar Rutan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama

Pemindahan faskes dilakukan secara bertahap melalui penyesuaian data kepesertaan WBP bersama BPJS Kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan, konsultasi dokter, pemberian obat hingga tindak lanjut medis kini dapat dikoordinasikan melalui fasilitas kesehatan di lingkungan Rutan.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Sumaryo mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat dan mudah bagi WBP.

“Pemindahan Faskes ini merupakan langkah konkret untuk mempermudah Warga Binaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Dengan terdaftar pada Faskes Rutan, proses pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan terkoordinasi,” ujar Sumaryo, Jum’at (25/9).

Ia menegaskan, kesehatan WBP menjadi bagian penting dalam proses pembinaan. Karena itu, akses pelayanan kesehatan harus terus diperkuat agar kebutuhan medis Warga Binaan dapat ditangani secara berkelanjutan.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memberikan kepastian dan kemudahan bagi Warga Binaan. Sinergi dengan BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang efektif dan terintegrasi,” tambahnya.

Sinergi Rutan Jakpus dan BPJS Kesehatan tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan bagi WBP.

Dengan faskes yang berada di lingkungan Rutan, proses pelayanan diharapkan berlangsung lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi.

Rutan Kelas I Jakarta Pusat pun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan responsif, sekaligus memastikan hak Warga Binaan atas pelayanan kesehatan tetap terpenuhi selama menjalani masa pembinaan.

Loading

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Tanpa Ampun! Satpol PP Tertibkan Pengemis di Kawasan Masjid Agung dan Alun-alun Pemalang 
Bunga Tabebuya Dikepung Kabel Semrawut: Pemkab Pemalang Siapkan Gunting Potong Massal
Perkuat Tata Kelola Kampus Zakat, ITF Ar-Raniry Sambut Tim Visitasi Kemenag
Setahun Menjabat, Kepala BPR Malangbong Dorong Nasabah Patuhi Prosedur
Modus Ajak Main Malam Hari, Dua Pria di Ciamis Diduga Gagahi Anak di Bawah Umur
Bupati Jeneponto Pimpin Pengambilan Sumpah Janji Anggota BPD Masa Bakti 2026-2034
Kuwu Bunisari Apresiasi Berbagai Kegiatan, Penetapan RKP 2027 Jadi Fokus Berikutnya
Kunjungi Mata Air Sisingamangaraja XII, Danrem 023/KS Pesan Jaga Situs Warisan Sejarah di Pakpak Bharat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:36 WIB

WBP Tak Perlu Repot Berobat Ke Luar, Rutan Kelas 1 Jakpus Pindahkan Faskes Bersama BPJS

Jumat, 25 September 2026 - 15:23 WIB

Tanpa Ampun! Satpol PP Tertibkan Pengemis di Kawasan Masjid Agung dan Alun-alun Pemalang 

Jumat, 25 September 2026 - 15:13 WIB

Bunga Tabebuya Dikepung Kabel Semrawut: Pemkab Pemalang Siapkan Gunting Potong Massal

Jumat, 25 September 2026 - 15:03 WIB

Perkuat Tata Kelola Kampus Zakat, ITF Ar-Raniry Sambut Tim Visitasi Kemenag

Jumat, 25 September 2026 - 14:52 WIB

Setahun Menjabat, Kepala BPR Malangbong Dorong Nasabah Patuhi Prosedur

Berita Terbaru

Yudi, S.E - Kepala Cabang BPR Malangbong Kabupaten Garut.

Berita terbaru

Setahun Menjabat, Kepala BPR Malangbong Dorong Nasabah Patuhi Prosedur

Jumat, 25 Sep 2026 - 14:52 WIB