DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENREKANG, MNP – Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama Polres Enrekang mengambil langkah tegas untuk menstabilkan harga gas LPG 3 kilogram.

Komitmen itu dituangkan dalam pertemuan resmi yang dilaksanakan di Ruang Tamu Mako Polres Enrekang pada hari Selasa, 11 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Zulkarnain Kara mewakili Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Dari pihak kepolisian hadir Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum bersama jajaran. Hadir pula seluruh kumpulan agen dan pangkalan tabung gas 3 kilo se-Kabupaten Enrekang.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyatakan sikap dan kesepakatan bersama.

Mereka sepakat untuk tidak menjual gas 3 kilogram dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Komitmen ini berlaku untuk seluruh agen dan pangkalan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Enrekang.

Sekda Zulkarnain Kara menegaskan bahwa ketersediaan dan keterjangkauan gas melon adalah kebutuhan dasar masyarakat.

Pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan di atas ketentuan.

“Apabila didapatkan ada yang menjual di atas harga HET maka akan siap dikenakan sanksi dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum menyampaikan bahwa Polres Enrekang bersama jajaran akan melakukan pengawasan di lapangan.

Pihaknya akan menindak tegas setiap pangkalan atau oknum yang terbukti menjual gas di atas HET.

Langkah ini dilakukan agar subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Enrekang berharap tidak ada lagi keluhan warga terkait harga gas 3 kg yang melonjak.

Pengawasan akan dilakukan secara berkala bersama aparat, agen, dan masyarakat.

Karena stabilitas harga energi menjadi kunci dalam menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi keluarga di Kabupaten Enrekang.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot
Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang
Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045
Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Berita Terbaru