BAKAUHENI, MNP – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bakauheni mengeluarkan pengumuman resmi terkait peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga).
Pengumuman bernomor PG-KSOP.BKH.07 Tahun 2026 tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi guna meningkatkan keselamatan pelayaran di wilayah Perairan Selat Sunda, Sabtu (04/07).
Peningkatan status Gunung Anak Krakatau berdasarkan informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi kondisi tersebut, KSOP Bakauheni mengimbau seluruh nakhoda kapal, pemilik dan pengusaha kapal, perusahaan pelayaran, agen kapal, serta seluruh pengguna jasa angkutan laut agar meningkatkan kewaspadaan selama melakukan aktivitas pelayaran di Selat Sunda.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau berpotensi menimbulkan berbagai dampak terhadap keselamatan pelayaran.
Ancaman tersebut meliputi letusan gunung api, lontaran material vulkanik, sebaran abu vulkanik, hingga gangguan terhadap navigasi kapal.
Oleh karena itu, seluruh kapal yang melintasi wilayah Selat Sunda diminta selalu memantau perkembangan kondisi dan mengutamakan faktor keselamatan.
KSOP juga memberikan perhatian khusus kepada kapal nelayan tradisional dan kapal wisata yang beroperasi di wilayah perairan Lampung Selatan, terutama sepanjang pesisir timur hingga Kepulauan Sebesi, Sebuku, dan sekitarnya.
Para operator kapal diminta tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau demi menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan awak kapal maupun penumpang.
Selain itu, seluruh nakhoda diimbau untuk terus mengikuti informasi terbaru yang diterbitkan oleh PVMBG, BMKG, serta instansi pemerintah terkait.
Informasi tersebut menjadi pedoman penting dalam menentukan rute pelayaran yang aman serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya perubahan kondisi di lapangan.
Sesuai rekomendasi PVMBG, seluruh kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius lima kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status masih berada pada Level III (Siaga).
Larangan tersebut bertujuan untuk meminimalkan risiko apabila sewaktu-waktu terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
KSOP Bakauheni juga meminta setiap nakhoda melakukan perencanaan pelayaran dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, arah penyebaran abu vulkanik, serta selalu mematuhi informasi keselamatan yang diterbitkan instansi berwenang.
Apabila ditemukan indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, nakhoda diminta segera melakukan tindakan penghindaran dan melaporkan kondisi tersebut kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, maupun instansi terkait.
Seluruh penyelenggara pelayaran juga diingatkan agar senantiasa mengutamakan keselamatan pelayaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kewaspadaan seluruh pihak dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan operasional akibat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Pengumuman yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor KSOP Kelas IV Bakauheni, Suratno, SE., MM., pada 4 Juli 2026 tersebut diharapkan menjadi perhatian seluruh pelaku usaha pelayaran dan masyarakat pengguna transportasi laut.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap seluruh imbauan yang telah disampaikan, diharapkan keselamatan, keamanan, serta kelancaran aktivitas pelayaran di Perairan Selat Sunda tetap terjaga meskipun aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada status Level III (Siaga).
![]()
Penulis : Soni
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan