BARITO TIMUR, MNP – Polemik dugaan ketidaksesuaian pekerjaan Jalan Inspeksi Pertanian Badampu di Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, kembali memunculkan tanda tanya baru.
Kali ini, sorotan tertuju pada kondisi fisik lapangan yang dinilai bertolak belakang dengan klaim bahwa proyek tersebut telah dikerjakan pada tahun 2025.
Saat tim investigasi media melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama Kepala Dinas PUPR Barito Timur, Yumail J. Paladuk, terjadi dialog yang cukup menarik perhatian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim investigasi mempertanyakan kondisi jalan yang diklaim sebagai bagian dari proyek tahun 2025, namun di beberapa titik justru ditumbuhi rumput liar yang tampak subur dan tinggi.
Pertanyaan sederhana namun mendasar pun diajukan. Jika jalan ini benar telah dikerjakan pada tahun 2025, mengapa rumput liarnya tumbuh begitu subur dan tinggi?”
Pertanyaan tersebut tampak membuat suasana menjadi canggung. Menurut pengamatan tim investigasi, Kepala Dinas PUPR terlihat beberapa kali memberikan penjelasan yang berubah-ubah ketika diminta menjelaskan kondisi lapangan tersebut.
Awalnya, Yumail menyatakan bahwa lokasi yang dipersoalkan bukan merupakan bagian utama pekerjaan karena dianggap berada di batas awal atau titik nol proyek.
Namun ketika tim investigasi kembali menanyakan kondisi ruas jalan yang diklaim masuk dalam pekerjaan tahun 2025, jawaban yang diberikan berbeda.
Di lokasi lain yang disebut sebagai bagian proyek, tim investigasi kembali menunjukkan hamparan rumput liar yang tumbuh lebat bahkan mencapai hampir setinggi orang dewasa.
“Kalau yang di depan itu bagaimana? Apakah tidak termasuk pekerjaan?,” tanya tim investigasi.
“Ya, itu masuk pekerjaan,” jawab Kadis PUPR.Jawaban tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan.
Sebab, area yang diakui masuk dalam pekerjaan tersebut juga menunjukkan kondisi yang sama: ditumbuhi rumput liar secara merata dan tidak menunjukkan ciri-ciri sebagai jalan yang baru atau rutin digunakan.
Dari hasil pengamatan lapangan, terdapat kontradiksi yang menjadi perhatian. Di satu sisi, keberadaan rumput tinggi dijelaskan karena lokasi berada di luar batas pekerjaan.
Namun di sisi lain, ketika lokasi yang sama atau berdekatan diakui sebagai bagian proyek, kondisi rumput yang tidak jauh berbeda tetap terlihat.
Bagi masyarakat awam, kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan logis. Sebab pada umumnya, jalan yang baru dibangun atau masih aktif digunakan cenderung memperlihatkan bekas lintasan kendaraan, permukaan yang relatif terbuka, serta minim vegetasi liar yang tumbuh tinggi secara merata.
Keberadaan rumput liar yang tumbuh lebat hingga mendekati tinggi orang dewasa memunculkan dugaan bahwa sebagian ruas jalan kemungkinan sudah cukup lama tidak mendapatkan aktivitas lalu lintas atau pemeliharaan.
Fakta Lapangan Harus Dijawab dengan Data.
Dalam investigasi proyek konstruksi, fakta lapangan merupakan salah satu indikator penting. Namun demikian, untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar telah dilaksanakan sesuai kontrak, diperlukan pembuktian melalui dokumen resmi.
Beberapa dokumen yang semestinya dapat menjawab polemik ini antara lain Kontrak pekerjaan dan spesifikasi teknis, Gambar rencana dan titik koordinat pekerjaan.
Selain itu, Dokumentasi progres pekerjaan, Berita acara pemeriksaan pekerjaan, Berita acara serah terima hasil pekerjaan, Dokumen pencairan anggaran dan Hasil pemeriksaan inspektorat maupun auditor independen.
Tanpa adanya keterbukaan data tersebut, perbedaan antara klaim administrasi dan kondisi fisik lapangan akan terus menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
Kasus Jalan Inspeksi Pertanian Badampu kini tidak lagi sekadar soal ada atau tidaknya pekerjaan. Yang menjadi perhatian publik adalah kesesuaian antara dokumen proyek, realisasi pekerjaan, dan kondisi riil di lapangan.
Jika memang pekerjaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan, maka pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk membuktikannya melalui data dan dokumen yang dapat diuji secara terbuka.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan pekerjaan dengan kondisi fisik yang ada, maka aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut demi memastikan tidak ada kerugian keuangan negara.
Hingga berita ini ditulis, kondisi ruas jalan yang dipersoalkan masih menjadi tanda tanya besar.
Rumput liar yang tumbuh subur dan menjulang tinggi di lokasi yang diklaim sebagai bagian dari proyek tahun 2025 menjadi fakta lapangan yang sulit diabaikan dan menuntut penjelasan yang lebih komprehensif dari pihak terkait.
![]()
Penulis : Tim Investigasi Yulius Yartono/Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan