Dituding Gelapkan Dana Siltap Aparat Desa Srikaton, ini jawaban Kades Sugiman dan Kadus Saparudin

Senin, 21 November 2022 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Terkait adanya pemberitaan di Media hingga pelaporan ke Polres Lampung Selatan tentang adanya dugaan tindak pidana penggelapan Siltap perangkat Desa Srikaton, di tanggapi oleh Kepala Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang, Sugiman. S.Pd

Menurutnya, pemberitaan yang beredar di Media Online yang mengatakan telah terjadi penggelapan siltap perangkat desa Srikaton pada tahun 2021 hingga 2022 di Desa setempat tidak lah benar.

“Itu memojokkan saya, secara tidak langsung pemberitaan yang katanya bersumber dari salah satu Kepala Dusun (Kadus) Desa Srikaton, itu telah merusak nama baik saya secara pribadi maupun Pemerintahan Desa,” ungkapnya kepada Media saat ditemui di Kantor Desa setempat, Jum’at (18/11/2022) lalu.

Selain itu, dijelaskan Sugiman, persoalannya yang sebenarnya tidak seperti yang ada dalam pemberitaan. Memang benar, di tahun 2021 untuk siltap perangkat Desa (Kadus.red) pernah di pinjam untuk kepentingan pembangunan di desa. Namun, sebelumnya sudah dimusyawarahkan terlebih dahulu. Bahkan sudah dikembalikan.

“Itu awalnya di musyawarahkan, semua perangkat desa menyetujui dan menyadari kalau dana itu di pinjam dan digunakan untuk kepentingan Desa. Bahkan pinjaman itu sudah dikembalikan,” jelasnya.

“Memang saat itu ada yang belum dikembalikan, seperti untuk Kepala Dusun (Kadus) Rejosari Dusun Giri Rejo, Saparudin. Tapi itu pun sudah dikembalikan di tahun 2022 ini,” Imbuh Sugiman.

Terkait persoalan Kadus Saparudin, Ungkap Sugiman, setelah adanya pemberitaan tersebut, Saparudin langsung menemui dirinya dengan tujuan meminta maaf dan menjelaskan persoalan yang sebenarnya.

“Pak Kadus (Saparudin.red) sudah menemui saya, tujuannya meminta maaf atas adanya pemberitaan itu. Bahkan, Saparudin juga sudah menceritakan semuanya kepada saya pokok permasalahan, mulai awal adanya pemberitaan, pelaporan oleh Media, yang menulis surat kuasa hingga atas nama yang menerima surat kuasa. Jadi saya sudah tau kuasa itu atas nama siapa,” ungkapnya.

“Yang jelas kata Sugiman, hanya kesalahpahaman dari Pak Saparudin hingga terjadi persoalan ini. Sebagai Kepala Desa dan secara pribadi sudah memaafkan Pak Saparudin.

“Tidak ada permasalahan antara saya dengan Pak Saparudin maupun dengan Aparatur Desa lainnya, “tegas Sugiman salah satu Kepala Desa yang membawa Kabupaten Lamsel menjadi juara Lomba Desa tingkat Provinsi tahun 2022.

Sugiman juga mengatakan, belum lama ini ia didatangi oleh oknum wartawan yang termasuk dalam pemberitaan dan pelaporan terhadap dirinya.

“Itu Kamis malam kemarin, oknum wartawan itu malam hari datang ke rumah saya, dengan tujuannya katanya mau ngajak koordinasi terkait pemberitaan dan pelaporan. Ya saya jawab, kordinasi seperti apa, toh saya sudah diberitakan dan dilaporkan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Dusun (Kadus) Rejosari Dusun Giri Rejo, Saparudin menegaskan, sebenarnya ia dan Kepala Desa Srikaton Sugiman selama ini tidak ada permasalahan. Terkait persoalan Siltap itu sudah dikembalikan kepada dirinya.

“Tidak ada masalah Pak, siltap untuk saya dan yang lainnya sudah dikembalikan. Memang benar, itu awalnya Pak Kades sudah musyawarah dengan kami, Siltap itu sementara dipinjam digunakan untuk Desa, tapi itu sudah dikembalikan,” tegas Saparudin.

Dijelaskannya, saat ada pemberitaan di Media Online menyebutkan dirinya terkait persoalan Siltap, dirinya terkejut lalu dirinya menemui Kepala Desa Srikaton untuk meminta maaf dan menjelaskan persoalan yang sebenarnya.

“Ya saya kaget, kok bisa jadi pemberitaan dan pelaporan ke polres. Padahal, awalnya saya hanya ngobrol dan silaturahmi di rumah salah satu warga di desa tetangga,” jelas Saparudin.

Menurutnya, dirinya telah bertemu dengan Kepala Desa Srikaton dan secara pribadi dan kekeluargaan dirinya telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas apa yang terjadi kepada Sugiman maupun Pemerintahan Desa Srikaton.

“Saya dengan Pak Kades Sugiman sudah saling memaafkan disaksikan oleh perangkat Desa dan tokoh masayarakat, itu pada hari Senin 14 November 2022. Jadi saya dengan Pak Kades tidak ada masalah apa pun,” ujarnya.

Diakui oleh Saparudin, kalau masalah pelaporan di Polres Lamsel, itu dirinya tidak pernah melaporkan Kepala Desa Srikaton Sugiman ke Polres Lampung Selatan terkait persoalan dalam berita tersebut.

“Kalau saya sama sekali tidak pernah melaporkan Pak Kades Ke Polisi. Memang benar, sebelumnya saya pernah diajak untuk melaporkan Pak Kades Ke Polres Lamsel, tapi pada saat itu saya tolak, alasan saya Pak Kades masih di Jawa,” tutup Saparudin. (Jaja)

Loading

Berita Terkait

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu
Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci
Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba
Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat
Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi
Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes
Kades Kertajaya Pimpin Bimtek Pembangunan Rumah Sederhana bagi Penerima BSPS
Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih Buntu, Aliansi Bungursari Geruduk Kantor Walikota Tagih Janji Hibah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:46 WIB

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu

Sabtu, 25 April 2026 - 18:53 WIB

Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci

Sabtu, 25 April 2026 - 12:40 WIB

Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WIB

Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat

Jumat, 24 April 2026 - 19:12 WIB

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Barito Timur

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:12 WIB