Besok, Wartawan IWO di Inhu Akan Polisikan Oknum Pengumpul PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU, MNP – Terkait dugaan adanya oknum yang melakukan pungutan terhadap PETI, belasan Wartawan dari IWO (Ikatan Wartawan Online) Inhu akan melaporkan seorang warga Desa Japura kecamatan Lirik ke Polres Inhu pada Sabtu 9 Mei 2025.

Oknum yang kerap dipanggil dengan nama Bujang Mas itu bakal berurusan dengan hukum, bermula dari pernyataannya sekitar satu bulan lalu yang membuat geram insan pers.

Bujang Mas menyebut, kepada beberapa media online telah memberi Upeti hingga puluhan juta per bulan kepada para wartawan untuk tutup mata terhadap aktifitas penambang emas tanpa izin (PETI) yang dia kelola bertahun-tahun di wilayah hukum kabupaten Indragiri Hulu.

“Atas perbuatannya, kami akan laporkan BM warga Japura ke Mapolres Inhu,” ujar ketua IWO Inhu, Rudiwalker Purba kepada rekan-rekan Pers usai gelar rapat internal bersama puluhan wartawan IWO, Jumat (8/5) di Japura.

Kata Rudi, belasan wartawan media online yang namanya dicatut sebagai penerima jatah dari BM termasuk yang tergabung di organisasi IWO sepakat akan melaporkan si Bujang Mas, sebagai bentuk tindakan serius karena mencoba melakukan suap kepada wartawan.

“Setelah membuat laporan, kami meminta kepada APH Polres Inhu untuk melakukan proses hukum secara serius, apalagi ini menyangkut PETI,” tambah Rudi.

Sebelumnya BM alias Bujang Mas pernah dikonfirmasi oleh beberapa wartawan guna konfirmasi lewat seluler tentang pernyataannya kepada media online yang menyebut telah setor Upeti sebagai bentuk suap, namun Bujang Mas tidak merespon padahal WhatsApp nya sedang aktif.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil
Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah
Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional
Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi
DPD IPK Pakpak Bharat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Natam Julu
Puluhan Pekerja KSO CV Java Victory Bertahan di PT SBL, Karyawan Resah Minta Aparat Turun Tangan
AMPKP Desak KPK-RI Ambil Alih dan Dalami Kasus Import Sianida PT PPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi

Berita Terbaru

Berita terbaru

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:04 WIB