TASIKMALAYA, MNP – Nasib pilu menimpa Wildan Pirdaus (25), warga Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Niat hati mencari nafkah melalui lowongan kerja di media sosial Facebook, Wildan justru diduga menjadi korban eksploitasi agensi tenaga kerja dan kini telantar di Timika, Papua.
Didampingi DPC Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kota Tasikmalaya, kakak kandung korban, Andri Maulana (25), mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya untuk mengadukan kondisi adiknya, Selasa (05/05/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Andri, kejadian bermula saat adiknya berangkat menuju Tegal setelah dijemput oleh pihak travel di Tasikmalaya untuk bekerja. Namun, tak lama setelah keberangkatan, pihak keluarga kehilangan komunikasi.
“Adik saya awalnya kerja di Tegal. Sejak berangkat, kami lost contact selama satu bulan. Setelah tujuh bulan baru ada kabar, ternyata posisi terakhirnya di Timika, Papua, bekerja sebagai ABK kapal penangkap cumi,” ujar Andri kepada awak media.
Kondisi Wildan saat ini sangat memprihatinkan. Selain beban kerja yang berat sebagai Anak Buah Kapal (ABK), ia mengaku sama sekali tidak mendapatkan hak gaji dari perusahaan.
“Adik saya tidak kuat karena pekerjaannya sangat keras dan tidak digaji, cuma dikasih makan saja. Bahkan untuk beli kuota internet pun dia sering minta dikirim dari keluarga di sini. Sekarang dia ingin pulang,” tambah Andri dengan nada sedih.
Saat ini, Wildan dikabarkan menumpang tinggal di kediaman seorang tukang mie ayam di Timika untuk menyambung hidup sembari menunggu proses pemulangan.
Andri juga mengungkap janji manis perusahaan yang tidak terealisasi. Saat momen Lebaran lalu, pihak ketiga perusahaan menjanjikan uang kasbon sebesar Rp4 juta, namun hingga kini uang tersebut tidak pernah diterima korban.
Melalui aduan ini, keluarga berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya, termasuk tokoh masyarakat Viman Alfarizi dan Pj Wali Kota, dapat turun tangan memfasilitasi kepulangan Wildan.
Pihak Disnaker Kota Tasikmalaya melalui Imam Robani menyatakan baru menerima laporan tersebut dan segera mengambil langkah koordinasi lintas wilayah.
“Langkah awal kami adalah berkoordinasi dengan Disnaker Tegal untuk menelusuri perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut. Kami akan pertanyakan kontrak kerjanya dan menuntut pertanggungjawaban perusahaan,” tegas Imam.
Terkait proses pemulangan, Imam mengakui adanya kendala anggaran di internal Disnaker. Namun, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), baik di Tasikmalaya maupun Dinsos Timika.
“Laporan ini akan segera kami sampaikan kepada Kepala Dinas dan Wali Kota. Kami akan upayakan koordinasi dengan Dinas Sosial terkait anggaran pemulangan, karena di Disnaker sendiri jujur saja tidak ada alokasi anggaran untuk itu,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan