Kab Lebak, MNP – Penandatanganan naskah Deklarasi Pilkades dilaksanakan di aula kecamatan Cibeber jalan Cikotok Cimaja Km 05 Kab Lebak, Jumat (11/11/2022).
Pesta demokrasi serentak ini, di laksanakan pada hari Minggu (13/11) untuk 65 Desa di Kecamatan Cibeber yang diikuti oleh 8 Desa dengan 21 Calon Kepala Desa.
Suhendi A S.Pd selaku Sub Panitia Pilkades Kecamatan Cibeber dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan naskah Deklarasi damai di ikuti oleh calon dari 8 Desa yang ikut pemilihan serentak diantaranya Desa Sinargalih, Gunungwangun, Cikadu, Ciherang, Situmulya, Citorek Sabrang, Citorek Kidul dan Desa Citorek Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penandatangan ini bertujuan agar semua kontestan Pilkades di Kecamatan Cibeber bisa berjalan damai, aman, nyaman dan kondusif. Ayo kita ciptakan Pilkades damai agar masyarakat merasa tenang dan nyaman,” ajak Suhendi.
Sementara itu, Camat Cibeber Ade Kurniawijaya SH.M.,Si berpesan kepada para calon kepala desa, nanti hari Minggu siapapun yang terpilih, itu hasil pilihan masyarakat secara demokrasi yang terbaik.
“Kedepannya, mudah mudahan calon yang terpilih bisa membangun desa lebih baik lagi,” harap Camat Cibeber.
Ditempat sama, Kapolsek Cibeber AKP Rahmat Hidayat SH meminta kepada semua masyarakat dan para Calon Kepada Desa untuk ikut berpartisipasi dalam keamanan dan ketertiban di Pilkades desa masing masing.
“Kita ciptakan dalam Pilkades dengan aman dan penuh damai, agar masyarakat merasa nyaman dalam menentukan pilihannya, tidak kalah penting jaga keamanan oleh kita semua menjelang Pilkades dan sesudah Pilkades,” tegas Kapsek.
Neneng, Calon Kepala Desa Sinargalih pimpin pembacaan naskah deklarasi damai sebelum di tandatangan dan ikuti oleh semua calon membacakan poin poin deklarasi sebagai berikut:
1.Kami Calon Kepada Desa / Sepakat Bersama/ Sama Akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak /Secara mendidik sopan/ Bermartabat /dan penuh tanggung jawab/ demi terselenggaranya pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 secara demokratis yang lebih baik bagi masyarakat.
2. Kami Calon Kepala Desa akan mematuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas, selama pelaksanaan pemilihan Kepala Desa tahun 2022.
3. Kami Calon Kepala Desa, peserta pemilihan Kepala Desa serentak, sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif, selama pelaksanaan pemilihan kepala Desa serentak tahun 2022.
4. Kami calon kepala desa, tidak akan melakukan pelanggaran baik pidana, perdata maupun melanggar tahapan Pemilihan kepala Desa.
5. Kami Calon Kepala Desa, bertekad untuk,siap menang dan siap kalah, dalam pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022. (Supriyanto)
![]()









Tinggalkan Balasan