Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial GG alias G (30), warga Kecamatan Garut Kota. Pelaku diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Kampung Sumbersari, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 4,97 gram dan netto 4,67 gram, satu pack plastik klip bening, serta satu unit handphone,” ujarnya saat di temui awak media. Sabtu (25/04/2026)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Pelaku berperan sebagai perantara dalam pengambilan, penyimpanan, sekaligus membantu peredaran sabu di wilayah Garut.

“Pelaku mengaku telah beberapa kali menerima sabu sejak Januari 2026 dan mendapatkan imbalan berupa uang serta sebagian narkotika untuk dikonsumsi sendiri,” tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat
Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi
Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes
Kades Kertajaya Pimpin Bimtek Pembangunan Rumah Sederhana bagi Penerima BSPS
Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih Buntu, Aliansi Bungursari Geruduk Kantor Walikota Tagih Janji Hibah
Wujudkan”Panyingkiran Bersinar”, Kelurahan Panyingkiran Optimalkan Bank Sampah Lewat Aksi Jumsih
Dugaan Konflik Kepentingan Kasus Mesin Mobil Dinsos, Tatang Toke: Jangan Ada yang Dilindungi 
Keburu Terciduk Polres Garut, Ratusan Paket Sabu Gagal Beredar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:40 WIB

Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WIB

Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat

Jumat, 24 April 2026 - 19:12 WIB

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes

Jumat, 24 April 2026 - 18:13 WIB

Kades Kertajaya Pimpin Bimtek Pembangunan Rumah Sederhana bagi Penerima BSPS

Berita Terbaru

Ilustrasi

Barito Timur

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:12 WIB

Berita terbaru

Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB