Minta Jatah Rp200 Ribu, Dua Petugas Wisata Santolo Terluka Akibat Sabetan Golok

Rabu, 8 April 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Jajaran Polres Garut dan Polsek Cikelet berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di portal objek wisata Pantai Santolo, tepatnya di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 19.10 WIB.

Terduga pelaku berinisial AH (43), warga Kecamatan Leuwigoong, datang ke lokasi kerja korban dengan membawa senjata tajam jenis golok.

Adapun korban dalam kejadian tersebut yakni Pikri Fauzan (21) dan Liga Ginanjar (31), keduanya warga Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, yang saat itu sedang bertugas di portal objek wisata Pantai Santolo.

“Pelaku datang dengan tujuan menanyakan kepala UPT Pariwisata Pantai Santolo serta meminta uang sebesar Rp200.000 dari hasil penarikan retribusi kepada korban,” ujar AKP Joko Prihatin kepada awak media. Rabu (8/4/2026).

Namun, karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku emosi dan terjadi perkelahian antara pelaku dan kedua korban. Dalam insiden tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam yang dibawanya hingga melukai korban.

Akibat kejadian tersebut, Pikri Fauzan mengalami luka sayat pada jari manis tangan kiri, sedangkan Liga Ginanjar mengalami luka sayat pada tangan kiri.

Kedua korban kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Pameungpeuk untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok bersarung warna cokelat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 307 KUHP tentang penganiayaan serta larangan membawa, memiliki, atau menguasai senjata tajam tanpa hak di tempat umum,” pungkasnya.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prestasi Gemilang, SMK Bina Siswa Mandiri Limbangan Raih Juara di FLS2N Garut
Pemkab Garut Matangkan Aplikasi Sagarut, Wujudkan Transparansi Pelayanan
Gagal Kabur, Spesialis Pencuri Pick Up di Garut Diamankan Polisi Usai Dihakimi Warga
Dibawah Komando Fiona Callaghan, Seribu Pekerja Parekraf Tasikmalaya Menyerbu Monas
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Mahasiswa Unsil Inisiasi Program “Segar Lansia” di Kelurahan Cibeuti
Seribu Buruh Parekraf Tasikmalaya Bergerak ke Monas, Bawa Semangat Solidaritas May Day
Pemkot Tasikmalaya Gelar Silaturahmi Ulama dan Umaro, Selaraskan Visi Membangun Kota
Penasehat Hukum Bongkar Dugaan Cacat Prosedur, Sidang Kasus Kematian Anak J Kian Memanas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

Prestasi Gemilang, SMK Bina Siswa Mandiri Limbangan Raih Juara di FLS2N Garut

Kamis, 30 April 2026 - 20:45 WIB

Pemkab Garut Matangkan Aplikasi Sagarut, Wujudkan Transparansi Pelayanan

Kamis, 30 April 2026 - 20:35 WIB

Gagal Kabur, Spesialis Pencuri Pick Up di Garut Diamankan Polisi Usai Dihakimi Warga

Kamis, 30 April 2026 - 18:58 WIB

Dibawah Komando Fiona Callaghan, Seribu Pekerja Parekraf Tasikmalaya Menyerbu Monas

Kamis, 30 April 2026 - 18:17 WIB

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Mahasiswa Unsil Inisiasi Program “Segar Lansia” di Kelurahan Cibeuti

Berita Terbaru