Pakpak Bharat Targetkan Tata Kelola Keuangan Bersih Lewat Penyerahan LKPD 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, MNP – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pakpak Bharat tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (27/03/2025).

Dokumen LKPD Pakpak Bharat ini diterima langsung oleh Kepala BPK RI Pewakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.

Penyerahan laporan keuangan tersebut dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk kepatuhan dan ketaatan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah menjadi komitmen penting kami ucap Franc di Medan.

Sementara itu, Paula Henry Simatupang mengapresiasi seluruh Kepala Daerah termasuk Bupati Pakpak Bharat yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Paling lambat tiga bulan. Kami apresiasi komitmen kepala daerah yang menyampaikannya tepat waktu. Pemprov Sumut dalam dua bulan terakhir luar biasa persentasinya. Sinergi pemda dan BPK sudah terjalin dengan baik. Mari kita wujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” kata Paula Henry dalam sambutannya.

Sementara Gubernur Sumatera Utara yang juga hadir dalam kesempatan ini mengatakan, Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) merupakan instrumen utama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah.

“Tentunya telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan regulasi yang berlaku,” ucap Bobby Nasution.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah laporan yang berisi informasi keuangan daerah dalam satu periode anggaran. LKPD disusun untuk memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah yang disusun sesuai Standart Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’
Berkedok Kedai Jamu, Bisnis Miras Bebas Beroperasi Diduga Akibat Main Mata dengan Oknum Forkopimcam
Kisah Amin Tukang Gali Kubur: Dapat Bantuan Material Bedah Rumah dari Swadaya Desa Ciadeg
BPR Malangbong Garut Optimistis Capai Target Lewat Semangat Kebersamaan
Bupati Cecep Dorong Digitalisasi PAD, SKPD Diminta Bongkar Potensi Retribusi
Gelar Aksi TasikUsik, KH Aminudin Bustomi Suarakan 5 Tuntutan Terkait Insiden Ponpes Sukoharjo
Aksi Bela Ponpes Hamalatul Qur’an Putri, Jangan Biarkan Marwah Pesantren Diinjak Atas Nama Penegakan Hukum 
Luruskan Isu Akses Jalan, Ini Klarifikasi Komite SMAN 11 Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 21:43 WIB

Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’

Jumat, 6 November 2026 - 17:48 WIB

Berkedok Kedai Jamu, Bisnis Miras Bebas Beroperasi Diduga Akibat Main Mata dengan Oknum Forkopimcam

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kisah Amin Tukang Gali Kubur: Dapat Bantuan Material Bedah Rumah dari Swadaya Desa Ciadeg

Jumat, 6 November 2026 - 16:26 WIB

BPR Malangbong Garut Optimistis Capai Target Lewat Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 November 2026 - 16:20 WIB

Bupati Cecep Dorong Digitalisasi PAD, SKPD Diminta Bongkar Potensi Retribusi

Berita Terbaru