BARITO TIMUR, MNP – Pemerintah Desa (Pemdes) Wuran, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur menggelar rapat pemilihan dan penetapan Mantir Adat serta Pangulu sebagai langkah mengisi kekosongan jabatan yang telah berakhir masa tugasnya.
Kepala Desa Wuran, Minuriantho, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Kecamatan Karusen Janang terkait berakhirnya masa jabatan para Mantir Adat dan Pangulu.
“Rapat ini kita gelar untuk menindaklanjuti surat dari pihak kecamatan. Masa jabatan Mantir Adat dan Pangulu sebelumnya telah berakhir, sehingga perlu dilakukan pemilihan dan penetapan yang baru agar tidak terjadi kekosongan,” ujar Minuriantho, Kamis (26/3/2026) di Wuran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, keberadaan Mantir Adat dan Pangulu memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai adat, menyelesaikan persoalan masyarakat melalui kearifan lokal, serta menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga adat.
Dalam rapat tersebut, lanjutnya, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat dan unsur terkait membahas mekanisme pemilihan hingga penetapan Mantir Adat dan Pangulu yang baru secara musyawarah dan sesuai aturan yang berlaku.
“Harapannya, proses ini berjalan lancar dan menghasilkan Mantir Adat serta Pangulu yang mampu menjalankan tugas dengan baik serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Pemdes Wuran memastikan seluruh tahapan akan dilaksanakan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Hasil dari pemilihan nantinya akan disampaikan kepada pihak kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk proses lebih lanjut.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan