Tasikmalaya, MNP – Sebanyak 126 keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Sukakarsa Kecamatan Sukarame Kab Tasikmalaya menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap XL ini untuk Bulan November Tahun 2022 yang langsung diserahkan oleh Kepala desa Sukakarsa dan disaksikan Babinsa Babinkamtibmas.
BLT yang bersumber dari Dana Desa sudah tersalurkan sebanyak 11 kali, terhitung dari Bulan Januari Tahun 2022 dan tersisa lagi 1 kali untuk bulan Desember.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut, dikatakan oleh kepala desa Sukakarsa kecamatan Sukarame Lilis Roslina SIP kepada MNP, Jumat (04/11/2022).
Dijelaskan, tiap 126 KPM menerima dana Rp. 300.000 yang dianggarkan dan diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021. Anggaran Dana desa paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022.
“Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per KPM,” jelas Kepala Desa Lilis.
Terpisah, keluarga penerima manfaat tidak mau disebutkan namanya mengaku merasa terbantu dengan bantuan seperti ini.
Dirinya berharap BLT Desa Desa ini menjadi harapan ditengah himpitan ekonomi. Karena menurutnya.
“Disinilah peran pemerintah memberikan bantuan kepada rakyatnya agar bisa bertahan hidup disaat negeri ini sedang pemulihan,” ujarnya.
Untuk itu kata warga, perlu dilakukan percepatan penyaluran, sehingga giat perekonomian yang ada di desa tetap berjalan.
Diketahui, pasca Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak bagi kesehatan tetapi juga perekonomian rakyat, sehingga ekonomi mengalami penurunan.
Lantaran itu, BLT Dana Desa adalah salah satu bentuk bantuan yang dikeluarkan Pemerintah kepada rakyat, dan disinilah kelihatan peran dari Pemerintah didalam membantu rakyatnya yang terdampak wabah.
“Ya, agar bisa dapat bertahan ditengah pandemi yang sudah menurunkan daya beli dan dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Sn).
![]()









Tinggalkan Balasan