THR ASN Tasikmalaya di Ujung Penantian: Pemkot Kejar Perwal, DPRD Sindir Jangan Sampai Jadi “THS”

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Polemik keterlambatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Pemerintah Kota Tasikmalaya perlahan mulai menemukan titik terang.

Setelah sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan aparatur sipil negara dan mendapat sorotan dari DPRD, pemerintah daerah memastikan proses administrasi kini tengah dipercepat.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyampaikan bahwa pemerintah kota saat ini sedang menyiapkan dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah yang baru diterima dari pemerintah pusat.

Dokumen tersebut, menurutnya, baru diterima dari Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (10/3/2026), sehingga pemerintah daerah masih harus melakukan penyesuaian regulasi di tingkat daerah.

“Sekarang sedang diproses sesuai aturan pusat. Dasarnya nanti Perwal. THR berupa gaji dan tunjangan pasti dicairkan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Tinggal menunggu proses administrasinya selesai,” ujar Viman, Rabu (11/3/2026).

Ia menegaskan, pemerintah kota tetap berkomitmen menyalurkan THR bagi pegawai Pemkot Tasikmalaya. Namun demikian, kebijakan tersebut harus tetap diselaraskan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang ada saat ini.

“Insyaallah ada. Tinggal waktunya saja,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, mengungkapkan bahwa draf Perwal saat ini tengah disusun dan dijadwalkan menjalani proses harmonisasi dengan pemerintah pusat pada Jumat mendatang.

Jika seluruh tahapan berjalan lancar, aturan tersebut segera ditandatangani oleh wali kota sebagai dasar pencairan THR.

“Mudah-mudahan hari Senin (16/3/2026) sudah mulai cair, tentu setelah proses harmonisasi dan penandatanganan Perwal selesai,” jelas Tedi.

Dalam skema awal, pemerintah kota memprioritaskan pencairan THR bagi guru PNS serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Kebijakan ini diambil karena kelompok tersebut tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP), berbeda dengan ASN lainnya.

Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR ASN dan PPPK di Kota Tasikmalaya diperkirakan mencapai lebih dari Rp17 miliar.

Rinciannya meliputi guru PNS sekitar Rp9,2 miliar, guru PPPK Rp4,7 miliar, PPPK di berbagai dinas sekitar Rp0,8 miliar, serta PPPK paruh waktu sebesar Rp2,3 miliar.

Meski demikian, pemerintah kota masih menunggu realisasi tambahan transfer dana dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp52 miliar. Jika dana tersebut telah masuk sepenuhnya, pembayaran THR dapat dilakukan tanpa perlu prioritas bertahap.

Sebelumnya, keterlambatan ini sempat menuai kritik dari DPRD Kota Tasikmalaya. Wakil Ketua DPRD, H. Wahid, bahkan melontarkan satire agar THR tidak berubah menjadi “THS” atau Tunjangan Hari Syawal—sindiran yang mencerminkan kegelisahan publik di tengah waktu Lebaran yang kian mendekat.

Loading

Penulis : Arrie Haryadi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB