Bangun Jembatan hingga Jalan Berlumpur, Warga Genteng Keluhkan Galian C Gunung Manglid

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Warga Genteng menolak keras aktivitas Galian C milik H Edi yang berada di Gunung Manglid Rt 05 RW 11 dan RW 08 kel Cigantang kec Mangkubumi kota Tasikmalaya.

Pasalnya, selain diduga tak berijin, keberadaan galian C juga disinyalir menjadi penyebab utama jalan penghubung Genteng ke Kp Cipari menjadi berlumpur dan licin, sehingga akan menyebabkan kecelakaan terutama bagi keselamatan warga.

Warga sekitar yang menolak mengeluh, bukan saja jalan menjadi berlumpur, karena diduga aktivitas galian pasir tidak meliliki akses jembatan, lebih parahnya lagi sang pemilik Galian membangun jembatan tak berijin.

Berkat adanya laporan dari masyarakat, dan dorongan dari para aktivis lingkungan, awak media mendatangi Soni Ketua DPD Gaza Kota Tasikmalaya salah satu aktivis Mangkubumi, Senin (31/10/2022).

“Iya, tadi kami teman-teman aktivis bersama warga yang menolak terkait langsung mengecek ke lokasi. Memang disana ada aktivitas galian,” ungkapnya kepada MNP.

Dirinya mendukung langkah warga untuk segera menelusuri terkait perijinan jembatan yang tidak berijin digunakan untuk aktivitas truk dengan beban lebih dari 8 ton.

“Kita akan kawal terus kekhawatiran warga, selanjutnya nanti akan menanyakan kepada pihak terkait masalah izinnya,” ucap Soni.

Menurutnya, kalau jembatan untuk kepentingan masyarakat, pihaknya akan memaklumi, tapi dikhawatirkan, jika pembangunan jembatan itu sembarangan, maka akan menimbulkan masalah baru.

“Itu akan berdampak pada penyumbatan aliran air sehingga menyebabkan banjir,” tegas Soni.

Salah satu warga menolak yang enggan disebut namanya menyebut, galian C jangan sampai merusak lingkungan, apalagi tadinya jalan bagus sekarang jadi berlumpur menyebabkan dampak lainnya.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban, belum lagi perijinan lingkungan terhadap masyarakat, seharusnya jangan dulu melakukan aktivitas bila ijin lingkungan belum ditempuh,” keluhnya.

Warga menuturkan, besok dirinya berikut masyarakat lain yang menolak ada panggilan di kelurahan.

“Saya siap untuk memenuhi panggilan. Ini demi kepentingan semua, hentikan kegiatan ini kalau harus merusak pasilitas umum,” tandasnya. (Sn)

Loading

Berita Terkait

Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis
Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM
Herbal ACB Tampil di Liga Produk Ciamis Jabar, Dorong Minuman Tradisional Lebih Dikenal
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
Putra-Putri Kecamatan Kawalu Raih Prestasi Gemilang di FTBI Tingkat Kota Tasikmalaya 2026
Asep Rahmat Soroti Proyek Pokmas: “Kalau Kerjakan Semua, Kelurahan Berfungsi Apa?”
Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 062/TN dan Kodim 0611/Garut Gelar Bazar Murah Serentak
Sosialisasi Karhutla Lebih Banyak Ancaman Hukum, Edukasi Dampak Kabut Asap Justru Minim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:29 WIB

Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis

Rabu, 23 September 2026 - 16:20 WIB

Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM

Rabu, 23 September 2026 - 16:09 WIB

Herbal ACB Tampil di Liga Produk Ciamis Jabar, Dorong Minuman Tradisional Lebih Dikenal

Rabu, 23 September 2026 - 16:01 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:59 WIB

Putra-Putri Kecamatan Kawalu Raih Prestasi Gemilang di FTBI Tingkat Kota Tasikmalaya 2026

Berita Terbaru

Berita terbaru

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:01 WIB