Sama-sama Diatur UU Pers, Mengapa Ada Sekat Antar Wartawan? Ini Kata Anggota DPR RI Oleh Soleh

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menggelar agenda silaturahmi bersama insan pers di salah satu rumah makan di Jalan Mashudi, Kota Tasikmalaya, Selasa (04/03/2026).

Pertemuan ini menjadi ajang diskusi kritis mengenai fungsi Komisi I DPR RI yang membidangi penyiaran, media, dan teknologi informasi.

Dalam kegiatan tersebut, Oleh Soleh membedah berbagai isu strategis, mulai dari kondisi digitalisasi nasional hingga peran vital media dalam menjaga pilar demokrasi saat ini.

Salah satu poin krusial muncul dalam sesi tanya jawab. Alex, perwakilan jurnalis dari media nasional Potret, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena segregasi atau penyekatan yang terjadi di lapangan, khususnya di wilayah Kota Tasikmalaya.

Menurutnya, saat ini seolah muncul dinding pembatas antara awak media online dan media mainstream.

“Kita dilindungi dan berada di bawah undang-undang yang sama, yaitu Undang-Undang Pers. Kita berada di negara yang sama, bahkan tinggal di kota yang sama, tapi mengapa saya menelaah seolah ada sekat antara media online dan mainstream? Padahal kita satu profesi, sama-sama bekerja dan berkarya,” tegas Alex.

Alex juga menekankan bahwa langkah proaktif Oleh Soleh dalam merangkul semua lini media seharusnya menjadi contoh bagi Pemerintah Kota (Pemkot) maupun DPRD Kota Tasikmalaya dalam menjalin sinergi dengan pers.

Menanggapi isu segregasi tersebut, Oleh Soleh menyatakan kesepakatannya bahwa diskriminasi antar media tidak boleh terjadi.

Ia mengungkapkan bahwa DPR RI melalui Komisi I tengah menggodok regulasi untuk memperkuat ekosistem media di Indonesia.

“Apa yang disampaikan Kang Alex saya sangat sepakat, jangan ada sekat seperti itu. Saat ini kami di Komisi I sedang menggodok undang-undang terkait media dan medsos. Insyaallah sekitar bulan April tahun ini selesai, dan kita akan diskusikan kembali bersama rekan-rekan jurnalis,” ujar Oleh Soleh.

Selain masalah internal pers, Oleh Soleh juga menyoroti nasib media konvensional seperti radio dan televisi di tengah gempuran platform global seperti YouTube dan TikTok.

Ia mengakui adanya ketimpangan ekonomi yang nyata, di mana biaya produksi TV jauh lebih besar namun pendapatan iklan justru lebih banyak lari ke platform digital.

“DPR dan pemerintah fokus pada tiga hal: perbaikan undang-undang, dukungan program inovatif yang adaptif, dan anggaran. Kita harus melindungi regulasinya agar radio dan TV tidak punah. Ingat, yang pertama kali menyiarkan kabar Indonesia merdeka adalah radio,” jelasnya.

Oleh Soleh menegaskan bahwa perbaikan regulasi media menjadi skala prioritas tahun ini guna menciptakan keadilan bagi industri kreatif dan penyiaran nasional.

Loading

Penulis : Red

Berita Terkait

Diky Chandra Apresiasi Pendekatan Humanis dan Kreativitas Warga Bungursari
Waspadai Ribuan Titik Panas, Polisi, TNI, Pemda dan Masyarakat Perkuat Antisipasi Karhutla
Tim Penyidik KPK Geledah Kantor BAPPENDA dan BKPSDM Kab Bogor, Amankan Sejumlah Dokumen
OHAN HAFIDZ Tahap II: Strategi Pemkot Tasikmalaya Cetak Penghafal Al-Qur’an Berbasis Kelurahan
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Serahkan JKM ke Ahli Waris di Sukamajukidul
SMP Negeri 1 Sukawening Borong Prestasi di FTBI Tingkat Kabupaten Garut
Semangat Kemerdekaan, Kwarran Bungursari Gelar Pesta Siaga dan LT-2 di SMPN 16 Tasikmalaya
Diky Chandra Apresiasi Gelaran Nyawang Bulan dan Maulid Nabi di Kampung Cikiara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diky Chandra Apresiasi Pendekatan Humanis dan Kreativitas Warga Bungursari

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Waspadai Ribuan Titik Panas, Polisi, TNI, Pemda dan Masyarakat Perkuat Antisipasi Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Tim Penyidik KPK Geledah Kantor BAPPENDA dan BKPSDM Kab Bogor, Amankan Sejumlah Dokumen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:35 WIB

OHAN HAFIDZ Tahap II: Strategi Pemkot Tasikmalaya Cetak Penghafal Al-Qur’an Berbasis Kelurahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:16 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Serahkan JKM ke Ahli Waris di Sukamajukidul

Berita Terbaru