DPO Curas Ditangkap, Polisi Bekuk Robiansyah di Sukabaru

Senin, 2 Maret 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, MNP — Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan yang dibackup Tekab 308 Polres Lampung Selatan menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial R.B. (22) pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Tersangka, R.B. (22), diringkus saat bersembunyi di rumah rekannya di Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Penengahan, Donal Afriansyah, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan intensif, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Desa Sukabaru. Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Donal.

Kasus tersebut bermula pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Korban, RY (42), saat itu dalam perjalanan dari Tangerang menuju Lampung Timur. Di lokasi kejadian, korban dibuntuti dua pelaku yang mengendarai sepeda motor matik.

Pelaku kemudian memepet dari sebelah kiri dan memotong tas selempang warna hijau milik korban menggunakan senjata tajam.

Pelaku berhasil membawa kabur tas berisi dua unit telepon genggam, yakni Oppo Reno 13 F warna ungu dan Oppo A18 warna biru, kabel data, dompet berisi identitas KTP, SIM, NPWP, serta STNK sepeda motor.

Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Penengahan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya, IG, yang perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Tersangka juga mengaku terlibat dalam sejumlah aksi penjambretan di wilayah Kalianda, Sidomulyo, dan Penengahan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak handphone Oppo Reno 13 F warna ungu beserta satu unit handphone milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan kini ditahan di Mapolsek Penengahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintas pada jam rawan.

“Apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera manfaatkan layanan kepolisian bebas pulsa 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegas Donal.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kenaikan Pangkat 63 Prajurit Kodim 0612/Tasikmalaya: Pangkat Bertambah, Tanggung Jawab Ikut Menguat
Soal Isu Beli Kursi Mahasiswa Baru, Dosen UNSIL Beri Klarifikasi dan Beberkan Kronologi
CV Assalam Family Salurkan Santunan untuk Lansia, Guru Madrasah dan Anak Putus Sekolah
Plat Besi Bikin Curiga, Polisi Temukan 27 Kg Sabu di Mobil Innova, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Mobil Mewah BMW Bermuatan Sabu Rp50 Miliar, Polisi Amankan 3 Orang di Bakauheni
Hari Kesaktian Pancasila di Jeneponto, Bupati Paris Yasir Ajak Jaga Persatuan
Gubuk Reyot Siti Nuraenun di Dekat Pusat Pemerintahan: Kemana Pemkot Tasikmalaya Saat Warganya Susah?
Dorong Warga Lebih Motekar, Kelurahan Sukamajukidul Gelar Pelatihan Perbengkelan Motor Pemula

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Kenaikan Pangkat 63 Prajurit Kodim 0612/Tasikmalaya: Pangkat Bertambah, Tanggung Jawab Ikut Menguat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Soal Isu Beli Kursi Mahasiswa Baru, Dosen UNSIL Beri Klarifikasi dan Beberkan Kronologi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:10 WIB

CV Assalam Family Salurkan Santunan untuk Lansia, Guru Madrasah dan Anak Putus Sekolah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Plat Besi Bikin Curiga, Polisi Temukan 27 Kg Sabu di Mobil Innova, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Mobil Mewah BMW Bermuatan Sabu Rp50 Miliar, Polisi Amankan 3 Orang di Bakauheni

Berita Terbaru