TASIKMALAYA, MNP – Aksi Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya ke lokasi Galian C di Kampung Citerewes, Kecamatan Bungursari, mendapat respons positif dari tokoh masyarakat setempat.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk nyata fungsi pengawasan legislatif terhadap isu lingkungan.
Asep Devo, salah satu tokoh warga Kampung Citerewes, menyatakan apresiasinya atas keberanian dewan menggandeng pihak kepolisian untuk turun langsung ke lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah ini sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi 3 yang membidangi masalah lingkungan.
“Saya sangat setuju sekali dengan adanya sidak ini. Ini baru namanya kerja dewan. Saya selaku warga Bungursari sangat mengapresiasi langkah Komisi 3 dan kepolisian,” ujar Asep Devo saat dimintai tanggapan, Sabtu (21/02/2026).
Meski mengapresiasi, Asep Devo juga menitipkan harapan agar langkah sidak ini murni demi kepentingan masyarakat dan lingkungan, tanpa ada intervensi atau “atensi” dari pihak pengusaha.
Ia juga menyoroti keresahan warga mengenai isu bahwa sidak hanya menyasar wilayah tertentu saja.
“Saya berharap sidak tadi murni tanpa adanya atensi dari pengusaha. Jangan sampai muncul isu di masyarakat bahwa hanya Galian C di Bungursari saja yang disidak, sementara wilayah lain tidak,” tegasnya.
Ia meminta agar penertiban ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya, termasuk di Kecamatan Mangkubumi dan kawasan Mangin.
“Saya setuju yang tidak berizin ditutup, meskipun untuk di wilayah Bungursari rata-rata sudah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi,” tambahnya.
Asep Devo tidak menampik adanya sisi dilematis dalam persoalan tambang Galian C. Di satu sisi lingkungan harus dijaga, namun di sisi lain banyak warga yang menggantungkan hidup sebagai buruh kasar, seperti tukang belah batu.
Oleh karena itu, ia berharap hasil sidak ini tidak hanya berujung pada penutupan, tetapi juga memicu kemudahan dalam proses perizinan bagi mereka yang ingin menempuh prosedur resmi.
“Harus ditindaklanjuti terkait perizinannya seperti apa. Mudah-mudahan ke depannya proses perizinan bisa dipermudah bagi yang mau menempuh jalur resmi, karena banyak masyarakat kecil yang menumpukan hidupnya di tambang ini,” jelas Devo.
Dirinya mendorong DPRD Kota Tasikmalaya, khususnya Komisi 1 dan Komisi 3, untuk duduk bersama dengan para pelaku usaha dan masyarakat guna memberikan sosialisasi terkait regulasi pertambangan.
“Saya berharap ke depannya DPRD bisa mengundang dan memberikan sosialisasi terkait Galian C dan perizinannya. Sepengetahuan saya, hal seperti itu belum pernah dilaksanakan oleh pihak DPRD Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan