Sekda Pakpak Bharat Kunjungi Pasar Tradisional Klohi, Jelang Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, MNP – Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM bersama Kepala Kantor Badan Pusat Statistik Pakpak Bharat, Lontung Sabungan Situmorang, SST, M.Si mengunjungi Pasar Tradisional Klohi, di Salak.

Jalan Berutu berdialog singkat dengan masyarakat, para pedagang dan pengunjung pasar terkait kebutuhan sehari-hari, ekonomi dan beberapa hal lainnya.

Jalan Berutu menjelaskan, kunjungan ini dalam rangka dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan pada 01 juni – 31 juli 2026 mendatang.

“Kita perlu sosialisasikan kepada masyarakat, manfaat dan tujuan sensus ekonomi ini dilaksanakan, serta pentingnya memberikan data yang akurat dari seluruh masyarakat, untuk nanti dihimpun menjadi sebuah dokumen yang akurat,” jelas Jalan Berutu.

Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 01 Mei hingga 31 Juli 2026 untuk mendata seluruh pelaku usaha di Indonesia, mulai dari UMKM, usaha online, hingga perusahaan besar.

Sensus ini bertujuan menghasilkan data struktur ekonomi yang komprehensif untuk perumusan kebijakan pembangunan.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan 6 Rumah di Dusun Natam Julu Desa Majanggut, Bantuan Mulai Disalurkan
Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:26 WIB

Kebakaran Hanguskan 6 Rumah di Dusun Natam Julu Desa Majanggut, Bantuan Mulai Disalurkan

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB