Dua Tahun Jadi Buron, Satreskrim Polres Lamsel Tangkap Salah Satu Pelaku Curanmor 

Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor Lampung Selatan, akhirnya dapat meringkus salah seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, pada awal tahun 2021 lalu.

Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, salah seorang pelaku tersebut berhasil diamankan pada Selasa 25 Oktober 2022 kemarin.

Usut punya usut, kasus pencurian itu terjadi pada 19 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 23.30 WIB. Dimana, pelaku yang berjumlah 4 orang menggasak motor milik Lilik Priyanto yang tercatat sebagai warga Telukbetung, Bandarlampung.

Korban saat itu sedang mencari kodok di sebuah sawah di desa Palembapang, Kecamatan Kalianda. Sedangkan motor korban diparkirkan di tengah sawah.

Nahasnya, usai beraktivitas mencari kodok, motor korban Merk Honda Revo Nopol BE 5341 YL, raib digondol pencuri.

“Jadi, korban sempat berputar-putar mencari motornya. Karena tidak ditemukan, korban lalu melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib,” terang AKP Hendra, Rabu 26 Oktober 2022.

Atas laporan itu, tim tekab 308 presisi Satreskrim Polres Lampung Selatan pun bergerak memburu para pelaku. Pada bulan yang sama (Januari 2021), salah seorang pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian. Dia adalah Slamat Jaya, berikut barang bukti sepeda motor.

“Saat itu, kita baru berhasil mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti sepeda motor. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya yakni Junaidi, Zainudin dan Robbuna berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Setelah buron hampir 2 tahun lamanya, tim tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan akhirnya berhasil kembali meringkus satu orang pelaku lainnya.

Tim mengamankan pelaku Junaidi pada 25 Oktober 2022, kemarin. Dia diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapoles Lampung Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku Juniadi pun mengakui perbuatnya, yang ikut terlibat dalam kasus curanmor pada awal tahun 2021 silam itu,” tandasnya. (Hendri)

Loading

Berita Terkait

H. Rana Nur Alamsyah: Fun Bike TOF 2026 Bukan Sekadar Gowes, Momentum Pererat Silaturahmi Warga
Elis Lisnawati: Pelaku Budaya Jangan Hanya Dibutuhkan, Pemerintah Harus Hargai dan Didukung Merata
Di Milangkala ke-9 Sabodo Debus Extreme, Budayawan Minta Pemerintah Serius Lestarikan Seni Sunda
Fun Bike Gowes Bareng Pemuda Tasik dan BSS Meriahkan Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya
Penghasilan Nelayan Pangandaran Turun, Faktor Harga Pasar Jadi Pemicu
Healing Hemat di Kuningan: Menikmati Sunset dan Udara Sejuk di Taman Bunut
Rutin Gelar Pengajian Kitab Bulanan, RPA CV Assalam Family Pererat Silaturahmi Bersama Warga Bantarsari
Tegang! Karyawan PT SBL Tertibkan Rombongan Mengaku KSO Agrinas di Indragiri Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:48 WIB

H. Rana Nur Alamsyah: Fun Bike TOF 2026 Bukan Sekadar Gowes, Momentum Pererat Silaturahmi Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Elis Lisnawati: Pelaku Budaya Jangan Hanya Dibutuhkan, Pemerintah Harus Hargai dan Didukung Merata

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Di Milangkala ke-9 Sabodo Debus Extreme, Budayawan Minta Pemerintah Serius Lestarikan Seni Sunda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Fun Bike Gowes Bareng Pemuda Tasik dan BSS Meriahkan Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Penghasilan Nelayan Pangandaran Turun, Faktor Harga Pasar Jadi Pemicu

Berita Terbaru

Berita terbaru

Penghasilan Nelayan Pangandaran Turun, Faktor Harga Pasar Jadi Pemicu

Minggu, 11 Okt 2026 - 09:54 WIB